Kamis, 16 April 2026

DPR Tantang BNN Tes Urin Semua Caleg, Calon Kepala Daerah, Hingga Capres Cawapres

"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu presidennya juga," ujar Sahroni di sela diskusi

Editor: Ahmad Sabran
istimewa
Anggota DPR Ahmad Sahroni dalam diskusi Revisi UU Narkotika, di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta, Selasa (17/4/2018). 

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah (cakada), calon legislatif (caleg) baik DPRD atau DPR serta calon presiden (capres).

Upaya ini dinilai Sahroni perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba.

"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu presidennya juga," ujar Sahroni di sela diskusi bertajuk Revisi UU Narkotika, di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

Menurut pria yang biasa disapa Roni ini, tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal. Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.

"Tes urine saja enggak apa-apa, enggak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," tuturnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga meminta tes urine secara dadakan dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama tingkat perguruan tinggi. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.

"Tadi saya bilang Pak Andi (perwakilan BNN-red) laksakanan saja tes urine dadakan, terutama di kampus. Kampus ini kan luar biasa, anak muda, generasi penerus bangsa," ucap Roni.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved