Komplotan Rampok Taksi Online Dibekuk, 1 Tewas Ditembak

"Karena membahayakan, petugas menembak YK dan SY yang mencoba melawan. YK tewas sementara SY menderita luka di kaki.."

Warta Kota/Andika Panduwinata
MOBIL Suzuki Ertiga milik pengemudi taksi online yang menjadi korban curas, Teddy Rianto Liman (69), warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Teddy jadi korban curas pada Sabtu, 24 Maret 2018. 

Pada tanggal 30 Maret 2018, polisi membekuk tersangka NPP (41) di Gisting, Tanggamus, Lampung. NPP berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan.

Penangkapan NPP membawa polisi kepada tersangka IS (45). IS juga ditangkap di daerah Tanggamus pada hari yang sama. Bersama NPP, IS berperan menjual mobil dan membongkar alat GPS yang terpasang pada mobil.

"Tidak berselang lama, kami kembali meringkus tersangka lain yakni NPP (32) dan AN (30) juga di daerah Tanggamus. NPP berperan sebagai penyedia dana uang Rp. 500.000 untuk memesan Grab. Sedangkan AN berperan bersama - sama dengan NPP mengantarkan YK dan SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat," beber Sabilul.

Saat akan ditangkap, NPP dan AN sempat melakukan perlawanan. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak untuk melumpuhkan tersangka di bagian kaki.

"Jelang subuh, kami meringkus RR (53) juga di daerah Tanggamus. RR berperan sebagai penadah mobil Ertiga hasil kejahatan. RR membeli mobil hasil kejahatan seharga Rp. 15 juta," terangnya.

Esok harinya, tepatnya 1 April 2018, petugas menciduk YK dan SY di Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Saat akan dibekuk, YK dan SY melawan dan mencoba melukai petugas.

"Karena membahayakan, petugas menembak YK dan SY yang mencoba melawan. YK tewas sementara SY menderita luka di kaki," tegas Sabilul.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Merk Suzuki R3 B-2925-KT, 1 unit HP milik korban yang masih dikuasai oleh pelaku NPP, 1 unit HP milik pelaku YK yang dipergunakan utk memesan aplikasi Grab, dan STNK mobil korban.

"Untuk selanjutnya, tindakan yang dilakukan adalah memeriksa saksi - saksi dan para tersangka untuk penyelidikan dan pengembangan kasus," paparnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved