Komplotan Rampok Taksi Online Dibekuk, 1 Tewas Ditembak

"Karena membahayakan, petugas menembak YK dan SY yang mencoba melawan. YK tewas sementara SY menderita luka di kaki.."

Warta Kota/Andika Panduwinata
MOBIL Suzuki Ertiga milik pengemudi taksi online yang menjadi korban curas, Teddy Rianto Liman (69), warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Teddy jadi korban curas pada Sabtu, 24 Maret 2018. 

WARTA KOTA, TANGERANG --- Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 7 orang komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online Grab pada Selasa (3/4/2018).

Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 24 Maret 2018, sekitar jam 23.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Merak Km. 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu berawal saat korban Teddy Rianto Liman (69), warga Jalan Daan Mogot, Kapling 100 komplek Taman Surya, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat mendapat order dari tersangka YK (29) dan SY (23) sekitar jam 22.00 WIB.

Order Grab yang dilakukan YK dan SY menggunakan telepon genggam hasil mencuri.

"Korban kemudian menjemput YK dan SY di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Wijaya Kusuma," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif kepada Warta Kota, Selasa (3/4/2018).

Setelah berada di dalam mobil, tersangka YK dan SY membatalkan transaksi aplikasi Grab. Namun, YK dan SY meminta diantar ke Cilegon dengan bayaran Rp. 450.000.

"Korban pun bersedia mengantar YK dan SY. YK duduk di samping kemudi sedangkan SY duduk di kursi belakang," ucapnya.

Sesampainya di Km. 44/400, YK dan SY meminta korban untuk memberhentikan mobil. Sesaat kemudian, SY menodongkan sebilah pisau ke bagian leher korban.

"Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah pisau hingga melukai jempol jari tangan korban," kata Sabilul.

Korban hendak melawan, tetapi YK yang duduk di samping kemudi langsung mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan. YK lalu mengikat kedua tangan korban dengan lakban hitam.

"Pelaku YK juga menutup mata korban dan menyumpal mulut korban dengan lakban hitam. Korban lalu dipindahkan ke kursi belakang," ungkapnya.

Kedua tersangka sempat membawa korban berputar-putar. Sesampainya di Km 87 korban diturunkan. Sedangkan YK dan SY melarikan mobil Suzuki Ertiga milik korban.

"Setelah diturunkan di pinggir Tol, korban berusaha melepas ikatan. Berhasil melepas ikatan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang," imbuh Sabilul.

Di Tanggamus, Lampung

Mendapat laporan, kepolisian langsung bergerak. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi mulai mendeteksi keberadaan para tersangka berikut unit kendaraan hasil kejahatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved