Rabu, 15 April 2026

Rampas Mobil, Roy Martin dan Legito Ditangkap Polisi di Penjaringan

Roy Martin (38) dan Legito (24) ditangkap polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai intel, dan merampas mobil box Daihatsu Gran Max.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Barang bukti yang disita Polsek Penjaringan. 

WARTA KOTA, PENJARINGAN---Roy Martin (38) dan Legito (24) ditangkap polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai intel, dan merampas mobil box Daihatsu Gran Max yang dikendarai oleh Didik Febrianto (21) di sekitar Terminal Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah menguasai mobil, Didik dikurung dan dikunci dari luar di kontrakan oleh mereka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian itu terjadi pada Selasa (20/3/2018) sekitar 00.30 WIB.

Baca: Modus Tanya Alamat, Dua Penyamun Rampas Handphone Korban

Saat berada di kawasan Terminal Kalideres, Didik yang sedang berada di dalam mobil dihampiri dua pria.

Mereka adalah Roy Martin Sianipar dan Legito, dan mengaku kehabisan ongkos serta ingin menumpang.

Didik menyanggupi serta bersedia mengantar keduanya ke wilayah Penjaringan.

Niat baik Didik pupus saat Roy dan Legito mengeluarkan pisau, dan pisau itu diarahkan ke leher Didik.

Didik hanya bisa diam dan menyanggupi kemauan kedua pria tersebut, yang kemudian mengaku sebagai intel.

Mereka meminta Didik agar kemudinya itu diambil alih oleh Legito.

Baca: Mengancam Pakai Pisau, Dua Pemuda Ini Rampas Handphone Korban

Didik tidak melawan karena Roy menempelkan pisau ke arah lehernya.

Setelah Legito mengambil alih kemudi, mobil dibawa ke wilayah Kapuk Rawa Indah Penjaringan.

Suasana malam yang sepi, Didik saat itu tidak berdaya dan digiring ke sebuah kamar yang di penginapan sekitaran Kapuk Rawa Indah.

Didik tak dapat berteriak, dan pelaku itu menguncinya dari luar kamar penginapan.

"Mobil tersebut akhirnya dibawa oleh Legito ke Pandeglang, Banten, untuk dijual. Sementara Roy kembali ke kontrakannya itu. Korban tetap terkunci dan terjebak di penginapan. Keesokan harinya pintu di penginapan itu dibuka pemilik penginapan. Kemudian Didik melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Metro Penjaringan," kata Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rahmat Sumekar, Sabtu (31/3/2018).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved