DP Nol Rupiah
Simak Persyaratan Lengkap Ini, Jomblo Ngga Bisa Beli Rumah DP Rp 0
“Syaratnya sudah menikah. Jadi untuk jomblo, mohon maaf. Jadi harus punya surat keterangan menikah dari kelurahan.”
WARTA KOTA, BALAI KOTA --- Warga DKI Jakarta yang sudah menikah akan diprioritaskan untuk bisa mengikuti program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prioritas ini diberikan untuk mengakomodasi pasangan keluarga namun belum pernah memiliki rumah.
“Syaratnya sudah menikah. Jadi untuk jomblo, mohon maaf. Jadi harus punya surat keterangan menikah dari kelurahan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kantornya, Rabu (14/3/2018).
Baca: Sandiaga Uno: Baru 6 Bulan Jadi Warga DKI Ngga Bisa Beli Rumah DP Rp 0
Syarat lainnya, calon pembeli harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah diterbitkan sejak 2013 atau sebelumnya. Hal ini untuk menghindari adanya penduduk dadakan yang mengikuti program ini.
Selain itu, calon pembeli juga belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari pemerintah pusat maupun daerah, serta telah berusia minimal 21 tahun.
“Untuk penghasilan total sampai Rp 7 juta. Ini bisa di-combine Rp 7 juta, kalau memiliki gaji UMP. Jadi kalau dua-duanya beraktivitas, total penghasilannya ini bisa masuk target rumah DP 0,” kata Sandiaga.
Baca: Groundbreaking DP Nol Persen, Anies Disambut Palang Pintu
Untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal, ia menambahkan, juga bisa mengikuti program ini. Sepanjang, warga tersebut bisa menunjukkan bukti bila penghasilan mereka mencapai Rp 7 juta.
Berikut syarat lengkap program DP Rp 0:
1. WNI dan berdomisili di Jakarta
2. Fotokopi e-KTP DKI dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga
5. Belum memiliki rumah