Ustaz Somad 'Sentil' Syahrini Soal Berhijab, Ini Janji Incess
Syahrini tak bisa menutupi kebahagiaan dan rasa syukurnya saat bertemu dengan ustaz Abdul Somad.
"Ini UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan, barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan terganggunya jalan atau merugikan orang lain, bisa dipidana tiga bulan. Mengakibatkan itu syarat utama," ujar Hotman.
"Syahrini kan belum ada terganggu apa-apa, dia cuma foto ya enggak ada masalah. Di foto kan dia agak di pinggir, bukan tengah. Jadi unsur undang-undang ini belum dipenuhi, belum sampai ke ranah hukum," sambungnya.
Walaupun begitu, Hotman mengakui bahwa semestinya memang tak boleh ada aktivitas apa pun di bahu jalan tol. Kecuali hal-hal darurat.
"Karena belum ada kejadian yang mengakibatkam terganggunya jalan.
Kecuali sampai macet total atau tabrakan, ya baru. Memang salah, tapi unsur pidananya belum ada," ujarnya.
Karena itu, lanjut Hotman, Syahrini segera meminta maaf secara terbuka. Dan Syahrini juga sudah menyampaikan maaf lewat channel YouTubenya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180313-ustadz-abdul-somadsyahrini_20180313_121656.jpg)