Sabtu, 25 April 2026

Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari IPDN, Ini Alasannya

IPDN memberikan gelar kehormatan itu kepada Megawati atas jasa-jasanya di bidang politik pemerintahan, khususnya selama dia menjabat sebagai presiden

Megawati Soekarnoputri bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang di sela penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (08/3/2018). (Foto: Antaranews.com/Dokumentasi Humas MPR) 

"Saya ucapkan beribu terima kasih kepada IPDN. Sungguh merupakan kebahagiaan dan kehormatan bagi saya mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari IPDN. Banyak yang memberikan selamat karena saya banyak menerima gelar Honoris Causa, tapi saya sebetulnya berpikir, makin banyak topi ini sebenarnya makin berat," kata Megawati.

Megawati berharap IPDN bisa terus mencetak kader-kader pamong praja yang nasionalis sesuai dengan tujuan pendiri IPDN yakni Presiden RI pertama Ir. Soekarno.

Acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa itu turut hadir sejumlah tokoh dan petinggi negeri antara lain mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Mahfud MD, anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan sejumlah anggota legislatif serta pimpinan lembaga tinggi negara.

Sebelumnya, Megawati sudah menerima enam gelar doktor kehormatan dari Universitas Waseda Tokyo di Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation di Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University di Korea Selatan (2015); Universitas Padjadjaran Bandung (2016); Universitas Negeri Padang (2017); dan Mokpo National University di Korea Selatan (2017).

Sumber:
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved