Minggu, 12 April 2026

Media Malaysia Sebar Hoax dari Facebook Tuduh Polri Mencuri 1 Miliar Ringgit dari Kapal Koruptor

Kapal itu merupakan buruan FBI. Mereka mengajukan joint operation dengan Polri terkait kapal itu lantaran berada di wilayah Indonesia.

Kompas.com
Media Malaysia online tersebut menulis, penyidik Bareskrim Polri mengambil uang 1 miliar ringgit. Informasi itu hanya dipungut dari laman Facebook dengan pelaku diduga terkait kejahatan yang sama. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah pemberitaan salah satu media massa di Malaysia yang dianggap menyudutkan Polri.

Media Malaysia online tersebut menulis, penyidik Bareskrim Polri mengambil uang 1 miliar ringgit, saat menggeledah kapal pesiar mewah Equanimity yang diamankan di Pelabuhan Benoa, Bali pada 28 Februari 2018.

Informasi itu hanya dipungut dari laman Facebook dengan pelaku diduga terkait kejahatan yang sama.

"Media itu justru melakukan framing pemberitaan, menjadi, 'Penyiasat Indonesia menjumpai 1 Billion Ringgit Tersimpan Rapi di Kapal Jo Lo. Siap Berbalut Kertas Hadiah. Untuk siapa ya, Pak?'," kata Ari, mengutip pemberitaan yang ia maksud melalui keterangan pers, Rabu (7/3/2018).

Ari mempertanyakan kredibilitas media itu.

Pasalnya, berita itu hanya bersumber pada screenshot status salah satu akun di Facebook.

Adapun screenshot itu tidak menampilkan identitas akun Facebook-nya.

"Bahkan, juga tidak ada nama si pembuat status itu," ujar Ari.

Ari pun membandingkan pola pemberitaan tersebut dengan pola pamberitaan di Indonesia.

Menurut Ari, media di Indonesia lebih bertanggung jawab.

"Media di Indonesia meletakkan, minimal itu link (akun media sosial) saat membuat berita dari unggahan di media sosial," ujar Ari.

"Jadi, bagi saya, itu media recehan, media penyebar hoaks. Enggak usah dipercaya," kata dia.

Ari sekaligus menegaskan jajarannya sudah bekerja sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan terkait penggeledahan kapal senilai Rp 3,5 triliun itu.

Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasihat hukum perusahaan pemilik kapal.

Selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apa pun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved