Sabtu, 16 Mei 2026

Tujuan Reza Videokan Polisi yang Minta Rp 150 Ribu di Saat Dia Kena tilang

Usai merekam menggunakan ponselnya, Reza keesokan harinya mengunggah di akun Facebook-nya.

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi. Ada pengendara protes karena motornya disita oleh anggota, padahal memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Reza (21), warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, mengakui bahwa ia yang merekam video saat dirinya ditilang Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (5/3/2018) lalu.

Ia sengaja merekam, karena dirinya dimintai sejumlah uang oleh anggota Polisi Lalu Lintas.

“Sengaja saya videokan, supaya jadi pelajaran,” kata Reza ketika dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (7/3/2018).

Usai merekam menggunakan ponselnya, Reza keesokan harinya mengunggah di akun Facebook-nya.

Ia berharap agar tidak ada lagi oknum polisi yang meminta uang saat menilang.

“Saya nggak nyangka jadi viral. Tapi biar supaya nggak ada kejadian seperti ini lagi. Saya cuma minta keadilan saja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video polisi menilang pengendara motor yang membawa muatan berlebih, beredar di media sosial (medsos) dan aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (27/3/2018).

Dalam video tersebut, pengendara protes karena motornya disita oleh anggota, padahal memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bahkan dalam video itu polisi sempat meminta uang Rp 150.000 dan mencaci pengendara dengan kata kasar.O

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Halim Pagarra akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

“Saya akan panggil yang bersangkutan dan jika benar, maka akan saya berikan tindakan,” tegasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved