Jawaban Lurah Duri Kosambi Terkait Insiden Robek Surat Pengantar Kelurahan
Lurah Duri Kosambi, Irwansyah Alam, merobek surat pengantar kelurahan milik salah satu warganya. Ini alasannya.
WARTA KOTA, CENGKARENG -- Lurah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Irwansyah Alam, menjelaskan alasan dirinya merobek surat pengantar kelurahan yang diajukan oleh Tarnisem, warga rusun Pesakih, Cengkareng, Kamis (1/3/2018).
Baca: Lurah Duri Kosambi Sobek Surat Permohonan Ibu yang Ingin Anaknya Keluar dari Panti
"Saya takut surat tersebut disalahgunakan, tanda tangan saya dipalsukan, makanya saya ambil dulu saja surat tersebut, robek ya robek karena ujungnya saya tarik," kata Irwansyah Alam kepada Warta Kota, Selasa (6/3).
Tujuannya menangguhkan surat pengantar kelurahan agar anak Tarnisem, Ahmad Sehu alias Neneng mendapatkan pembinaan terlebih dahulu di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Baca: 4 Aksi Fredrich Yunadi Lawan KPK, ke-3 Wow Banget
Baca: 6 Jam Pelayanan SIM di Jakarta Terganggu
"Biarkan dulu anak yang bersangkutan dibina dulu di panti, biar ada efek jera," terangnya.
Dirinya bersedia menandatangani surat pengantar untuk mengeluarkan Neneng dari panti setelah sampai jangka waktu yang ditentukan oleh pihak panti maupun dinas sosial.
"Nanti setelah tiga minggu, sesuai dengan waktu pembinaan panti, pasti saya tandatangani," jelas Irwansyah Alam.
Ia khawatir jika mengeluarkan atau menandatangani surat pengantar kelurahan terlalu dini akan melahirkan tuntutan-tuntutan berikutnya dari pihak lain.
Baca: 1 Varian All New Yaris Lenyap di Generasi Facelift
"Jangan sampai baru tertangkap semalam, besoknya langsung minta surat pengantar untuk dikeluarin dari panti. Kalau begitu apa gunanya dirazia?" tegasnya.
Irwansyah Alam berharap Tarnisem bisa memahami maksud penangguhan surat tersebut.
"Tidak hanya dia, yang lain juga," imbaunya.
Sebelumnya, Tarnisem mendapatkan kabar bahwa anaknya, Ahmad Sehu (32) terjaring petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Ahmad Sehu terjaring razia pada Rabu dini hari (28/02) di kawasan Jembatan Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca: Lurah Duri Kosambi Sobek Surat Permohonan Ibu yang Ingin Anaknya Keluar dari Panti
Ahmad Sehu alias Neneng adalah seorang karyawan di sebuah salon kecantikan di Glodok, Jakarta Barat.
Saat itu, Neneng yang baru pulang bekerja dan masih berdandan ala waria, bertemu dengan beberapa orang temannya di Jembatan Baru.
"Saya dan teman-teman lagi nongkrong, ngopi bareng di warung. Eh tiba-tiba ada petugas. Saya ditangkap," ujar Neneng kepada Warta Kota di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, Senin (05/03).
Beberapa orang temannya berhasil lolos dari razia yang dilakukan petugas. Namun, nasib sial menimpa Neneng. Ia terpaksa harus rela diangkut petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat untuk selanjutnya dibawa ke PSBI Bangun Daya 1 Kedoya.
"Teman saya yang lolos itu kasih tahu ke mamah kalau saya ditangkap," kata Neneng.
Karnisem, ibu dari Neneng yang menerima kabar bahwa anaknya ditangkap tak kuasa menahan tangis dan langsung mengurus surat-surat untuk menjemput anaknya.
"Rabu pagi itu saya ke rumah Pak RT, RW dan Kelurahan untuk ngurus surat-surat," tutur Karnisem.
Namun, beberapa kendala yang dihadapi selama pengurusan surat-surat membuat Karnisem harus bersabar.
"Ke Kecamatan, Dinas Sosial, Walikota, baru selesai hari Jum'at. Senin pagi saya ke Dinas Sosial lagi," jelas Karnisem.
Karnisem bersama seorang putrinya, Novi, tiba di PSBI Bangun Daya 1 Kedoya pada Senin sore (05/03) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Bolak-balik naik Transjakarta. Mau bawa motor kami nggak tahu jalan," terangnya.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, Karnisem akhirnya bisa bertemu kembali dengan sang anak, Ahmad Sehu alias Neneng.
Tangis Karnisem, Neneng dan Novi pun pecah, kala ketiganya bertemu di lobi PSBI Bangun Daya 1 Kedoya.
"Neneng ini tulang punggung keluarga saya. Dia bantu adik-adiknya yang masih sekolah. Kelas 1 dan kelas 3 SMP," kata Karnisem.
Menurut pengakuan ketiganya, keluarga ini tinggal di rumah susun (rusun) Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.(M15)