Kesaksian Agen: Semua Calon Jemaah Tertarik First Travel karena Harga Murah

"Mereka semua tertarik jadi calon jemaah karena harga yang ditawarkan murah yakni hanya sekitar Rp 14,3 Juta," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sidang lanjutan kasus First Travel, Senin (5/3). 

Sampai Senin siang, keterangan saksi di PN Depok masih berlangsung.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sobandi bersama hakim anggota Teguh Arifiano, dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.

Kuasa Hukum para korban First Travel Luthfi Yazid, menuturkan ke enam saksi yang dihadirkan jaksa ini semuanya adalah kliennya.

"Mereka adalah agen sekaligus yang juga mendaftar sebagai jamaah," kata Luthfi.

Dalam sidang tampak para terdakwa cukup tenang. Tidak ada lagi caci maki dari para korban First Travel, saat hakim memulai sidang.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved