Kasus First Travel
Dengan Tangan Diborgol, Bos First Travel Tetap Tersenyum Saat Digiring Petugas
Meski tangan terborgol Andika Surachman, bos First Travel tetap tenang dan tersenyum saat digiring petugas dari ruang sidang ke tahanan di PN Depok.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Meski dengan tangan terborgol Andika Surachman, bos First Travel terdakwa kasus penipuan calon jemaah umrah tetap tenang dan tersenyum saat digiring petugas dari ruang sidang ke tahanan di PN Depok, Senin (5/3/2018) siang.
Senyum kecil masih terpancar di wajahnya yang lelah.
Ketua Majelis Hakim Sobandi menskors sidang selama setengah jam Senin (5/3/2018) siang pukul 13.30 usai memeriksa 3 saksi dari 6 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan dimintai keterangannya dalam sidang ke 3 ini.
Berbeda dengan Andika, istrinya Anniesa Hasibuan dan adik Anniesa, Kiki, yang jug terdakwa dalam kasus ini tidak diborgol saat digiring petugas dari ruang sidang ke tempat tahanan di PN Depok.
Keduanya juga kelihatan juga cukup tenang.
Sebelumnya setelah mendengarkan tiga dari enam orang saksi yang dijadwalkan memberikan keterangannya dalam sidang ke 3 kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (5/3/2018), Ketua Majelis Hakim Sobandi juga meminta kuasa hukum atau para terdakwa memberi tanggapan.
Tanggapan atas keterangan para saksi akhirnya disepakati diberikan langsung oleh terdakwa yakni Anniesa Hasibuan.

Dalam tanggapannya Anniesa mengatakan bahwa biaya tambahan atau carter kepada para calon jemaah umrah diberlakukan karena kendala visa pada Mei 2017.
"Untuk refund sudah dibayarkan secara bertahap, tapi memang sya belum kroscek ke agen," kata Anniesa kepada majelis hakim.
Ia mengatakan setiap jemaah yang tertunda diberangkatkan di bandara pihaknyalahyang menanggung biayanya. "Kami yang menanggung biayanya dari pihak manajemen," kata Anniesa.
Mengenai kesaksian agen atas nama Dewi yang mengatakan dana umrah disetor perorang, Anniesa membantahnya.
Baca: Kesaksian Agen: Semua Calon Jemaah Tertarik First Travel karena Harga Murah
"Di bundel satu grup oleh dia jadi sekaligus," katanya.
Anniesa menjelaskan di perjanjian dengan agen dalam syarat keterangan perjanjian umrah promo (SKUP) ada ketentuan reschedule sampai 5 kali.
"Jadi pengunduran waktu atau reschedule bisa sampai 5 kali ada di SKUP," katanya.