Agen Sebut Dana Rp1,7 Miliar Lebih Sudah Disetor tapi Jemaah Tak Juga Umrah
Ada 160 calon jemaah umrah yang mendaftar lewat dirinya namum gagal berangkat meski telah membayar penuh ke First Travel.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK -- Setyaningsih, agen First Travel yang menjadi korban penipuan calon jemaah umrah oleh tiga bos First Travel, dalam kesaksiannya di sidang ke 3 di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (5/3/2018) menyatakan bahwa ada 160 calon jemaah umrah yang mendaftar lewat dirinya namum gagal berangkat meski telah membayar penuh ke First Travel.
Setyaningsih, adalah agen First Travel asal Jogjakarta.
"Total dana yang sudah disetor ke First Travel sebesar Rp 1,7 Miliar lebih untuk 160 jemaah. Namun sampai kini mereka belum berangkat semuanya," kata Setyaningsih di PN Depok, Senin (5/3/2018).
Menurutnya setiap jamaah menyetorkan dana pembayaran umrah langsung ke rekening First Travel sejak 2016 sampai 2017.
"Setelah itu bukti transfer diserahkan ke kami," katanya.
Awalnya kata dia, para jemaah dijanjikan berangkat pada Mei 2017.
"Sehari sebelum jadwal keberangkatan semuanya sudah di Jakarta. Namun besok berangkat, First Travel membatalkannya," kata Setyaningsih.
Bahkan kata dia tidak ada pemberitahuan dari First Travel kapan para jemaah diberangkatkan.
"Bahkan mereka dimintai dana carter, namun tetap juga tidak berangkat," katanya.
Ia memaparkan selain harga murah, hal lain lain yang membuat dirinya tertarik menjadi agen dan menarik bagi calon jemaah lain adalah karena First Travel meraih rekor MURI karena menyelenggarakan manasik haji dengan jumlah jemaah terbanyak hingga 30 ribu orang.
"Rekor Muri, karena manasik haji terbanyak itu tahun 2015 di Gelora Bung Karno," katanya.
Sebelumnya tiga saksi diperiksa pertama kali secara bersama-sama, satu per satu dalam sidang yakni Dewi Gustiana, Tri Suheni, dan Martono.
Kepada majelis hakim ketiganya mengaku tertarik menjadi agen karena pernah berangkat umrah melalui First Travel antara 2011- 2013 dengan harga murah yakni sekitar Rp 11 Juta.
"Karenanya saya tertarik jadi agen karena harganya murah. Apalagi ada fee Rp 200 ribu per orang untuk agen bagi calon jemaah umrah yang daftar," kata Dewi salah seorang saksi atau agen asal Tangerang, kepada majelis hakim.
Dewi mengaku akhirnya menjadi agen sejak Desember 2015.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180305agen-sebut-dana-rp17-miliar-lebih-sudah-disetor-tapi-jemaah-tak-juga-umrah2_20180305_163038.jpg)