Menembak dengan Senapan Angin, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Arif (28), warga Durenjaya, Bekasi Timur berurusan dengan polisi setelah peluru senapan angin yang ditembakkannya mengenai warga.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
zoom-inlihat foto Menembak dengan Senapan Angin, Pria Ini Berurusan dengan Polisi
tribunnews.com
Ilustrasi

WARTA KOTA, BEKASI-Arif (28) pemuda asal Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi terpaksa berurusan dengan polisi.

Saat menembak spanduk bergambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono menggunakan senapan angin, pelurunya justru mengenai punggung seorang warga.

Korban Dina Fandani (24) yang terkena peluru nyasar kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.

"Korban mengalami luka di bagian punggungnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi pada Jumat (2/3/2018).

Dedy mengatakan, Arif langsung diamankan di rumahnya oleh polisi yang  mendapat kabar adanya kasus penembakan di Jalan Raya Ampera, Durenjaya, Bekasi Timur.

Mengutip keterangan pelaku, penembakan itu terjadi saat Arif hendak mencoba senapan angin yang baru dibelinya.

Namun objek yang dijadikan penembakan itu adalah spanduk bergambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Rupanya peluru yang dibidik ke Rahmat dan Tri mendarat di punggung Dina yang saat itu sedang melintas dengan kerabatnya menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian mengerang kesakitan, sementara Arif melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan mencarinya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, korban masih mendapat perawatan intensif oleh tim medis.

Bahkan korban sempat terjatuh dari sepeda motor akibat tertembak peluru senapan angin yang dilepaskan Arif.

Meski telah mengamankan Arif, namun penyidik belum menetapkannya sebagai tersangka.

Alasannya, penyidik masih memeriksa Arif sebagai pelaku penembakan itu.

"Masih kita cek, motif dia menembak dan membeli senapan angin itu untuk keperluan apa. Kalau memenuhi unsur pidana, yah pasti kita jerat dengan hukum berlaku," kata Erna.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved