Minggu, 19 April 2026

Villa Selingkuhan Gubernur Tahun 1775 di Depok Terancam Lenyap

Rumah Cimanggis Depok benar-benar terancam lenyap selamanya. Kisah perselingkuhan gubernur jenderal Hindia ada didalamnya,

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Bangunan rumah tua yang memiliki nilai historis tinggi dan biasa dikenal dengan sebutan Rumah Cimanggis (RC) di Jalan Raya Bogor Km 34, Komplek RRI, Sukmajaya, Depok, mulai di observasi oleh tim ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Depok, Kamis (22/2/2018). 

WARTA KOTA, DEPOK -- Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-29, Petrus Albertus Van Der Parra meninggal di usia 61 pada 28 Desember 1775.

Ia meninggal tak lama usai villa mewah untuk istri keduanya, Adriana Johanna van der Parra, rampung dibangun.

Rumah itu berada di pertengahan jalan antara Batavia dan Buitenzorg (Bogor).

Rumah Cimanggis ketika masih bagus
Rumah Cimanggis ketika masih bagus (wikipedia)

Van Der Parra dan Adriana kerap menghabiskan waktu santainya di rumah itu.

Kawasan yang jauh lebih tenang ketimbang Batavia pada masanya. 

Selain sebagai peristirahatan, Van Der Parra membangun villa itu sebagai 'penghubung' Batavia dan Bogor.

Penulis sejumlah buku sejarah Batavia, Adolf Heuken SJ, menyebut villa itu merupakan salah satu contoh arsitektur terbaik pada akhir abad-18 yang memadukan gaya bangunan dari berbagai negara.

"Arsitektur merupakan contoh baik rumah tuan tanah abad-18 dengan atap yang tinggi, tiang batu bata yang dekat berpasangan dan tiang kayu yang menopang atap, serambi lebar supaya tidak panas. jendelanya gaya Louis ke XV, itu gaya Paris Prancis, yang mempengaruhi Belanda. Cukup modern pada masa itu. Selain Prancis,bangunan ini dipengaruhi arsitektur Inggris," jelas Heuken seperti dilansir BBC.com.

Van Der Parra merupakan salah satu Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menjabat cukup lama.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van Der Parra yang membangun rumah Cimanggis pada 1775
Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van Der Parra yang membangun rumah Cimanggis pada 1775 (wikipedia)

Dia menjabat mulai tahun 1761, jabatannya berakhir bukan karena penggantian, tetapi lantaran ajalnya.

Villa itu perlahan berganti nama menjadi rumah Tjimanggis, kini lebih cocok dipanggil rumah Cimanggis yang malang. 

Kondisinya kini hancur berantakan dan tak tercatat sebagai cagar budaya. 

Rumah Cimanggis kini beralamat di Jalan Raya Bogor Km 34, Komplek RRI, Sukmajaya, Depok,

Bangunan itu terancam tergusur proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat tahun 2018. 

Pemprov Depok kini tengah berjuang melakukan observasi untuk memasukkan bangunan itu ke dalam daftar cagar budaya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved