Polisi Belum Jerat UU Perlindungan Terhadap Menantu Elvy Sukaesih, Ini Alasannya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) masih menyelidiki kasus lima anggota keluarga pedangdut senior, Elvy Sukaesih, karena mengonsumsi sabu,
Penulis: Mohamad Yusuf |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) masih menyelidiki kasus lima anggota keluarga pedangdut senior, Elvy Sukaesih, karena mengonsumsi sabu, di kediamannya Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Jumat(16/2/2018).
Namun, pihaknya belum menjerat Undang-Undang Perlindungan Anak, terhadap Chauri Gita (30), menantu Elvy yang tengah hamil enam bulan, saat penangkapan tersebut.
“Kami belum sampai mengarah untuk menjerat tersangka CG yang sedang hamil tersebut, dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata AKBP Jean Calvijn, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), ketika dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (18/2/2018).
Jean mengaku, sampai saat ini masih menjerat tersangka dengan Undang-Undang Psikotropika. Selain itu pihaknya masih tengah melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap kasus yang menjerat satu keluarga Ratu Dangdut tersebut.
Salah satunya dengan menelusuri asal barang haram tersebut.
“Kami sekarang masih fokus untuk penyidikan narkobanya,” kata Jean.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) ternyata tidak hanya menangkap Dhawiya Zaida, anak pedangdut senior, Elvy Sukaesih.
Namun, empat keluarga dari Elvy Sukaesih juga ditangkap dalam penggerebekan terkait sabu tersebut.
Yaitu Muhammad (33) pacar atau tunangan Dhawiya, Syehan (46) anak Elvy Sukaesih, Ali Zaenal Abidin (47) anak Elvy Sukaesih, dan Chauri Gita (30) istri Syehan.
Dimana Chauri saat ditangkap dalam kondisi hamil enam bulan.
“Penangkapan pertama adalah oleh tersangka Muhamad, Jumat (16/2/2018) jam 00.30 di halaman garasi rumah (Elvy Sukaesih), Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Jumat(16/2/2018).
Dengan barang bukti, satu klip kecil berisi sabh 0,38 gram yang disimpan di dalam ban pinggang celana yang telah dimodifikasi.
Lalu, penangkapan selanjutnya masih di rumah yang sama. Yaitu di kamar Dhawiyah dengan barang bukti, satu buah dompet berisi sabu 0,45 gram.
Lalu satu klip berisi 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya. Kemudian dua buah alat hisap sabu, serta sembilan cangklong kaca.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180216-anak-evy-sukaesih-ditangkap_20180216_203215.jpg)