Kamis, 23 April 2026

Taksi Online di Bandara Akhirnya Tertangkap Juga

Hampir di setiap sudut Terminal terpampang jelas larangan bagi taksi online untuk menaikkan penumpang dari Bandara Soekarno Hatta.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Jajaran Security Bandara Soetta pun berhasil menjaring puluhan driver taksi online ini pada Rabu (31/1/2018). 

WARTA KOTA, TANGERANG -- Para sopir taksi berbasis aplikasi online main kucing-kucingan dengan petugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Jajaran Security Bandara Soetta pun berhasil menjaring puluhan driver taksi online ini pada Rabu (31/1/2018).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono.

Ia menjelaskan para sopir taksi berbasis online itu terpaksa berurusan dengan pihak keamanan Bandara Soetta.

Pasalnya, mereka masih membandel dan mencoba mengangkut penumpang dari Terminal.

Baca: Taksi Online Berstiker Melintas di Kerumunan Demo, Para Pendemo Ngamuk

Bahkan setiap hari saja ada sekitar 25 driver yang diamankan oleh petugas lantaran kedapatan ngetem atau menunggu order di Bandara Soetta.

Padahal, hampir di setiap sudut Terminal terpampang jelas larangan bagi taksi online untuk menaikkan atau mengangkut penumpang dari Bandara Soekarno Hatta.

Kendati sudah ada larangan, mereka tetap mencoba mengangkut penumpang.

Baca: Epilepsi Driver Ojek Online Ini Kambuh karena Kelelahan, Mulutnya Sampai Berbusa

Para sopir taksi online ini juga tidak segan - segan menawarkan jasa angkutan kepada penumpang yang tengah menunggu di area pick up zone.

Tomny pun kerap kali mengimbau kepada sopir taksi online agar tidak menaikkan atau mengangkut penumpang dari Bandara Soetta, namun mereka tak mengindahkan.

"Kami tidak melarang mereka beroperasi, dalam hal ini mengantar penumpang. Tapi jangan sampai mengangkut penumpang dari Bandara Soekarno Hatta," ujar Tommy, Rabu (31/1/2018)

Ia menganjurkan, sopir taksi online tersebut agar bergabung dengan penyedia jasa angkutan yang sudah resmi di Bandara Soetta.

Baca: Foto DPRD Sumringah Lakukan Kunker ke Jepang Beredar

Seperti diketahui terdapat beberapa jasa angkutan yang saat ini telah resmi, di antaranya Divtro Inkoppol yang menggandeng Grab, Inkopau, dan lain-lain.

"Hari ini saja kami mengamankan sekitar 23 driver taksi online. Kami masih melakukan pendataan. Untuk sanksinya dalam proses penggodokan bersama pihak - pihak terkait," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved