Dugaan Penganiayaan, Kasatpol PP DKI Dipolisikan Anak Buahnya
Anggota Satpol PP DKI Wasnadi (37), melaporkan atasannya, Kasatpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, SEMANGGI - Anggota Satpol PP DKI Wasnadi (37), melaporkan atasannya, Kasatpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Yani kepada Wasnadi.
“Laporannya kami terima 17 Januari 2018 lalu. Atas dugaan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (23/1/2018).
Baca: Ini Kalimat di Dialog yang Bikin Arie Untung Tertarik Main di Film Ayat Ayat Cinta 2
Laporan korban diterima dengan nomor LP: 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum, dengan melampirkan bukti hasil visum atas penganiayaan tersebut.
Wasnadi menderita luka lecet di pelipis kiri, kanan, dan dagu. Luka juga terdapat di punggungnya yang memar, dan lehernya.
“Saat ini masih diperiksa penyidik laporan tersebut. Kami akan memintai keterangan korban, saksi, dan terlapor,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170912-satpol-pp_20170912_190702.jpg)