Jumat, 17 April 2026

Sesuaikan Pajak, Daihatsu Naik Harga per Januari 2018

Sigra dan Xenia mengalami kenaikan sekitar Rp 1 juta, sementara Ayla dan Hi Max Rp 1,5 juta, serta Grand Max Mini Bus dan Luxio Rp 2 juta.

Editor: Fred Mahatma TIS
carscoops.com
DAIHATSU Sigra 

WARTA KOTA, PALMERAH --- Terhitung Januari 2018 semua mobil baru Daihatsu mengalami kenaikan harga. Penyesuaian tersebut biasa dilakukan oleh setiap merek otomotif di awal tahun, karena ikut menyesuaikan tarif pajak.

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, mengatakan, harga on the road (OTR) pada umumnya mengalami kenaikan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Tergantung masing-masing model.

"Jadi mulai bulan ini harganya naik," ucap wanita yang akrab disapa Amel kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat, Jumat (5/1/2018).

Dipaparkan, Sigra dan Xenia mengalami kenaikan sekitar Rp 1 juta, sementara Ayla dan Hi Max Rp 1,5 juta. Selanjutnya, Grand Max pikap Rp 1,7 juta, dan terakhir Grand Max Mini Bus dan Luxio Rp 2 juta.

Baca: Harga Terios Model Baru Ada yang Lebih Murah dari Model Lama

"Kenaikan harga itu karena menyesuaikan dengan pajak saja," ujar Amel.

Sementara itu, Terios harga resminya juga sudah diumumkan. Low Sport Utility Vehicle (LSUV) itu punya tujuh varian, dan termurah Rp 195.200.000 dan termahal Rp 247.900.000, on the road DKI Jakarta dan sekitarnya. (Aditya Maulana)

Artikel ini diunggah juga di Kompas.comJanuari 2018, Harga Daihatsu Naik Sampai Rp 2 Juta

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved