Pembunuhan
Pembunuh Arsitek di Depok Pijat Korbannya Terlebih Dahulu sebelum Dibunuh
Feri Firman Hadi, arsitek, menjadi korban pembunuhan oleh seorang yang selama ini dimintai memijatnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto
WARTAKOA, DEPOK--Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Roni Wowor, menjelaskan kasus pembunuhan Feri Firman Hadi (50).
Feri adalah seorang arsitek yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Poin Mas Blok A2, Pancoran Mas, Depok, Minggu (26/12/2017).
Hubungan antara pelaku yakni AM (20) dengan korban cukup dekat.
Sebab pelaku cukup sering diminta memijat korban yang tinggal sendiri di rumahnya.
Baca: Tukang Pijat Pembunuh Arsitek Mengaku Dihantui
Baca: Pemain Asing Persija Jakarta Ini Siap Bawa Macan Kemayoran ke Kursi Juara
"Mereka saling kenal, bahkan cukup dekat. Karena itulah, pelaku berani meminjam uang kepada korban," kata Roni, Minggu (7/1/2018).
Menurut Roni, pelaku meminjam uang dengan alasan untuk membayar kontrakan keluarganya.
Roni mengatakan dari sanalah pemicu pembunuhan terjadi.
Sebab Feri tidak mau meminjamkan uangnya dan justru ucapannya membuat AM tersinggung.
"Sehingga pelaku membunuh korban, dan motifnya ekonomi," kata Roni.
Ia mengatakan apakah ada unsur perampokan atau pencurian dalam kasus ini, semuanya masih didalami penyidik Polda Metro Jaya. Sebab kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya polisi membekuk AM pelqki pembunuhan seorang arsitek, Feri Firman Hadi (50), di Perumahan Poin Mas Blok A2, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
AM dibekuk di Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/1/2018).
AM membunuh Feri dengan cara menusukkan sebuah pisau ke lehernya. AM mengaku sakit hati dengan perkataan korban.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pada 10 Desember 2017 sekitar pukul 19.00, tersangka bersama adiknya, HK, mendatangi rumah korban, untuk membicarakan bahwa keluarganya sedang membutuhkan uang.
Tersangka bersama ibu serta adiknya, menunggak sewa kontrakan selama dua bulan sebesar Rp 700 ribu.
“Pelaku mengaku terdesak akan diusir oleh pemilik kontrakan karena tidak mampu membayar ongkos sewa. Setelah membicarakan hal tersebut, korban menyarankan agar ibu dan adik-adiknya yang perempuan tinggal di rumah korban saja,” ungkap Nico di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2017).
Lalu pada pukul 22.30, tersangka kembali ke kontrakan keluarganya, menggunakan motor milik korban. Sekitar pukul 23.00, AM kembali ke rumah korban untuk memijit korban.
Saat memijit korban, AM kembali meminta uang kepada korban, untuk membayar kontrakan ibunya.
Namun korban tetap tidak mau memberikan uang, dan hanya menawarkan agar keluarga korban tinggal sementara di rumahnya.
“Sekitar jam 03.00 tanggal 11 Desember 2017, pelaku selesai mijit korban dan tidur di rumah pelaku. Pada sekitar jam 05.00 wib, korban dan pelaku bangun tidur dan bersama-sama salat subuh berjamah,” papar Nico.
Setelah melakukan salat berjamaah, AM membicarakan kembali masalah meminta bantuan dalam bentuk uang. Saat itu korban kembali dipijat oleh AM.
Lalu korban mengatakan bahwa AM bisanya hanya meminta-minta uang.
“Pelaku merasa tersinggung. Dan pada saat posisi korban tiduran tertelungkup dalam masih posisi di pijit, pelaku ke luar kamar, lalu mengambil gunting dan menusukkannya ke leher korban. Karena masih ada perlawanan, korban memukulkan kursi ke kepala korban hingga tewas di tempat,” beber Nico.
Setelah itu, AM meninggalkan korban dalam posisi bersimbah darah, lalu kembali ke kontrakan keluarganya.
AM kemudian mengaku ke ibunya baru saja berkelahi.
Ia kemudian pamit pulang ke kampung halamannya di Bogor untuk menenangkan diri. (bum)