Anggota Geng Motor Ini Ternyata Suami Istri dan Punya Anak Berusia 6 Tahun
"Jengukin BA. Ini anaknya BA sama A. Mereka nikah siri. Usia (anak) baru 6 bulan," kata N.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Seorang ibu membawa jabang bayi datang ke Polresta Depok, Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).
Belakangan diketahui bahwa ibu tersebut membawa bayi berusia enam bulan anak dari anggota geng motor BA (16) dan A (18).
Seperti dilansir Kompas.com, Ibu yang menggendong bayi tersebut adalah N.
"Jengukin BA. Ini anaknya BA sama A. Mereka nikah siri. Usia (anak) baru 6 bulan," kata N saat ditemui di Polresta Depok.
N merupakan ibu kandung BA.
N mengatakan, sejak anaknya ditangkap, ia hanya seorang diri mengurusi cucunya.
"Cuma saya yang ngurusin, BA sama A kan di sini (Polresta Depok) kasus," ucap N sambil memberikan susu botol kepada cucunya.
Ia mengaku khawatir dengan nasib cucunya dan juga anak serta menantunya.
Pasangan suami istri itu sampai saat ini masih dimintai keterangan di Polresta Depok.
"Kasihan ini anak nasibnya gimana ke depannya," tutur N sambil berusaha meredakan tangisan cucunya.
Menurut N, bayi tersebut hanya memiliki surat kelahiran.
Sebab, BA dan A hanya nikah siri dan masih di bawah umur.
"Cuma ada surat kelahiran, akte enggak ada, orangtuanya kan masih di bawah umur," ucap N.
N berharap, Pemerintah Kota Depok bisa memberikan penghidupan yang layak keluarga BA dan A.
"Harapannya ada bantuan misal kejelasan surat-surat akte kelahiran, supaya ke depannya anak ini jelas nasibnya," tutur N.(Iwan Supriyatna)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditangkap Polisi, Bayi Pasangan Geng Motor di Depok Dirawat Neneknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171226tujuh-anggota-geng-motor-penjarah-toko-baju-di-depok-ditetapkan-tersangka_20171226_143533.jpg)