Selasa, 5 Mei 2026

Natal dan Tahun Baru

Harusnya Amankan Natal, Polwan Ini Malah Asyik 'Ngamar' di Hotel

Brigadir TR seharusnya berada di Pos Pengamanan Natal pada Senin, 25 Desember 2017. Namun, tak disangka ia malah ngamar dengan oknum polisi.

Tayang:
Tribun Lampung
Bripda TR 

"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.

"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra. (Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved