Natal dan Tahun Baru
Harusnya Amankan Natal, Polwan Ini Malah Asyik 'Ngamar' di Hotel
Brigadir TR seharusnya berada di Pos Pengamanan Natal pada Senin, 25 Desember 2017. Namun, tak disangka ia malah ngamar dengan oknum polisi.
Tayang:
"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.
"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra. (Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bripda-tr_20171227_070615.jpg)