Anggota TNI yang Nyambi Ngojek ini Dikeroyok 20-an Orang, Nyaris Ditembak dengan Airsoft Gun
Sedang mengojek, Serma Mangatas jadi sasaran pengeroyokan dan nyaris terkena peluru airsoft gun di pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Timur.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Mereka kemudian menyerang tukang ojek setempat secara brutal.
"Korban sebetulnya salah sasaran, karena saat kejadian dia sedang duduk di atas sepeda motor," jelas Erna.
Selain mengamankan Juliantono, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata air softgun jenis FN dan sebilah celurit milik tersangka.
Hingga Minggu (3/12) sore, polisi masih mengejar pelaku pengeroyokan lainnya.
Jika tertangkap, mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Untuk kepentingan penyidikan, Mangatas menjalani pemeriksaan medis untuk memperoleh hasil visum.
"Korban Mangatas bekerja sebagai anggota TU Kodim 0507 Bekasi," jelasnya.
Rekomendasi untuk Anda