Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bakal Hadiri Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Ini Kata Polisi

Jajaran Polda Metro Jaya menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menghadiri sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Agenda sidang lanjutan ini adalah mendengarkan dua saksi ahli, yaitu Rizieq Shihab sebagai ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Jajaran Polda Metro Jaya menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

Untuk menyambut kedatangan Rizieq, petugas keamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disiapkan

Rencananya, Rizieq hadir dalam acara reuni akbar Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2017) mendatang.

Baca: Rizieq Shihab Bakal Hadiri Reuni Akbar Alumni 212

"Kami tunggu saja kepastiannya (kepulangan Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (27/11/2017).

Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah menangkap Rizieq Shihab terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial, setelah yang bersangkutan tiba di Tanah Air.

Untuk menyambut kepulangan Rizieq, Argo mengaku akan menyiapkan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca: Kapitra Ampera Jamin Polisi Takkan Tangkap Rizieq Shihab Saat Pulang ke Indonesia

"Tidak usah berandai-andai. Kami tunggu saja bagaimana nanti. Iya, polisi nanti ada di Polres (Bandara Soekarno-Hatta)," tambahnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menjadwalkan kepulangan ke Indonesia. Selama ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Rencananya, dia pulang ke Tanah Air untuk menghadiri reuni akbar alumni 212 di lapangan Monas, Sabtu (2/12/2017).

Informasi kepulangan Rizieq Shihab itu disampaikan oleh penasihat hukumnya, Kapitra Ampera. Kapitra menyebut kliennya akan pulang dalam waktu dekat.

Baca: Kata Eggi Sudjana, Biaya Hidup Rizieq Shihab Ditanggung Arab Saudi karena Keturunan Nabi Muhammad

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan percakapan konten pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Sampai saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia belum pulang ke Tanah Air. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved