Pascapenangkapan Kapospol Tanah Tinggi, Polisi Geledah Rusun Baladewa
Satuan Narkoba Kepolisian Jakarta Pusat menggeledah Rusunawa Baladewa, Johar Baru pascapenangkapan Kapospol Tanah Tinggi.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA, JOHARBARU -- Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggeledah Rusun Baladewa, Johar Baru pascapenangkapan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Sub-sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Ipda MS karena memiliki 5 gram sabu-sabu.
Operasi dilakukan pada Selasa (21/11) pagi dan difokuskan di sekitar daerah Galur, terutama rusun Baladewa. Polisi juga melakukan tes urine terhadap belasan warga yang diduga mengunakan narkoba untuk menelusuri keberadaan bandar besar.
"Jadi hasil operasi ini akan kita periksa lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri, saat dimintai konfirmasi pada Selasa (21/11/2017).
Setelah melakukan tes urine, dari operasi itu, sedikitnya polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendri Sitepu, mengatakan bahwa dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Jadi total ada tujuh. Empat positif dan dua jadi tersangka," ucap Hendri.
Namun dia belum membeberkan identitas mereka. Dua orang langsung ditetapkan sebagai tersangka lantaran petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap di kamarnya.
"Di blok 4 lantai 3 rusun Baladewa, ada sabu sekitar 7 paket, ada timbangan, ada plastik-plastik ada alat hisap dan ada komputer," kata Hendri.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pos Polisi Sub-sektor Tanah Tinggi, Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Ipda MS, ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 19 November 2017. Ketika ditangkap, di kantongnya ditemukan plastik bersisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ipda MS, ditangkap saat polisi menggelar operasi minuman keras dan narkotika atau Operasi Nila. Ipda MS diciduk di sebuah indkosan di Jalan Percetakan Negara 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Intinya bahwa kami kan melakukan Operasi Nila. Kemudian kami mendengar ada kegiatan transaksi yang dari pengembangan seorang tersangka. Tersangka sudah kami tangkap. Kemudia kami menuju ke lokasi ke kos-kosan tersangka lain. Tapi saat melakukan penangkapan di kos-kosan itu, kami menemukan Kapospol di situ," ujar Argo, Senin (20/11) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tanah-tinggi_20171121_181341.jpg)