Korupsi KTP Elektronik

Soal Dugaan Rekayasa Kecelakaan, Setya Novanto 'No Comment'

"Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD I jam delapan, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro.."

Kompas.com
TERSANGKA kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. 

WARTA KOTA, KUNINGAN --- Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan sudah berniat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dia mengaku diminta untuk wawancara di stasiun televisi Metro TV sebelum itu.

Hal tersebut disampaikan Novanto usai menjalani pemeriksaan awal di KPK, Senin (20/11/2017). Novanto mengklaim, dia berniat mendatangi KPK bersama-sama dengan pengurus partai Golkar.

"Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD I jam delapan, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro (Metro TV)," kata Novanto.

Baca: Ini Komentar Pertama Setya Novanto Usai Diperiksa Penyidik

Seperti diketahui, wawancara itu diketahui terjadi pada Kamis (16/11/2017), sebelum kecelakaan terjadi. Wawancara dilangsungkan melalui sambungan telpon dengan Metro TV.

Di luar dugaan, lanjut Novanto, kecelakaan pun terjadi.

"Diluar dugaan saya, ada kecelakaan, sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala, masih memar," ujar Novanto.

"Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati," imbuh Novanto.

Baca: Jika Tak Mengundurkan Diri pun, Hilman Tetap Akan Dipecat dari Metro TV

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menanggapi pertanyaan awak media soal dugaan kecelakaan tersebut merupakan rekayasa semata.

Novanto kemudian berjalan masuk ke mobil tahanan yang menunggunya. Petugas KPK dan kepolisian mengawal Novanto masuk ke mobil tahanan.

Pada Minggu (19/11/2017) malam, KPK memindahkan Novanto dari RSCM. Penindahan tersebut untuk menahan Novanto di rutan KPK.

Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Penahanannya kemudian dibantarkan karena mesti dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved