Perlu Ketegasan Dokter dan KPK Tangani Kasus Malingering atau Orang yang Berlagak Sakit

Malingering mendapat kode V, sebagai salah satu kondisi yang mungkin menjadi fokus perhatian klinis.

Kompas.com
Setya Novanto hadir sebagai saksi dalam skandal korupsi e-KTP padahal sebelumnya dikabarkan sakit dan dirawat di RS, sehingga tidak mau hadir. 

"Urutan pertanyaan yang cepat akan meningkatkan kemungkinan tanggapan yang kontradiktif dan tidak konsisten," ujarnya.

Apa perlu mendapat perawatan medis?

Menurut dia, untuk menghadapi orang macam ini dokter tidak perlu melakukan diagnosis medis.

"Berikan kesempatan kepada orang yang sedang malingering untuk menyelamatkan muka," ujarnya.

Sebagai alternatf, dokter dapat memberi tahu orang yang malingering bahwa mereka diharuskan menjalani tes invasif dan perawatan yang tidak nyaman.

"Perlu ketegasan dokter dan upaya pihak medis tanpa dicampuri oleh pihak lain dalam menangani kasus malingering. Dokter juga perlu bekerja tanpa tekanan yang bisa mempengaruhi kebebasannya dalam melakukan pekerjaan dokter," ujarnya.

Jika kasus seperti ini terjadi di Indonesia, hal ini tercantum dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia Pasal 3. "Dalam melakukan pekerjaan kedokteran, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian. (Gloria Setyvani Putri)

Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan tautan: Bisakah Orang yang Suka Pura-pura Sakit Disebut Alami Gangguan Jiwa?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved