Kamis, 23 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

Nurdin Halid Yakin Setya Novanto Masih di Jakarta

Nurdin mengaku tidak tahu persis di mana posisi sang Ketua Umum Partai Golkar berada.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto, setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP elektronik. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid meyakini, Setya Novanto masih berada di Jakarta dan tidak meninggalkan Indonesia, pasca-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa, kemarin malam.

Nurdin mengaku tidak tahu persis di mana posisi sang Ketua Umum Partai Golkar berada. Karena, ia tengah sibuk memnyiapkan diri maju dalam Pilgub Sulawesi Selatan.

"Saat ini pun saya dalam perjalanan dari satu daerah ke satu daerah, jadi saya tidak tahu perkembangan terakhir posisi Pak Setya Novanto ada di mana," ujar Nurdin saat diwawancarai Kompas TV di Program Kompas Petang, Kamis (16/11/2017).

Baca: KPK Siap Pidanakan Pihak-pihak yang Lindungi Atau Sembunyikan Setya Novanto

"Cuma pasti saya yakin beliau masih berada di Jakarta, di Indonesia," tambah Nurdin.

Nurdin mengenal sosok Setya Novanto sebagai pribadi yang taat asas dan menghormati proses hukum. Sehingga, bukan tipikal dan karakter Setya Novanto, menurut Nurdin, untuk melarikan diri dan tak taat hukum serta lari dari tanggung jawab.

"Jadi saya punya keyakinan kuat beliau tetap ada di Indonesia, di Jakarta," tegas Nurdin.

Baca: Istana Pastikan Jokowi Tak Intervensi Kasus Setya Novanto

Diberitakan sebelumnya, ‎usai tidak hadir pada panggilan pertama sebagai tersangka korupsi e-KTP, Rabu (15/11/2017) kemarin, malam harinya KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Setya Novanto.

Ketika penyidik tengah berupaya menjemput paksa Ketua DPR itu lantaran dianggap tidak kooperatif di kediamannya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ternyata Setya Novanto tidak ada di rumahnya.

Hingga kini penyidik belum menemukan titik terang terkait keberadaan Novanto. KPK mengancam memasukkan Setya Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jika dalam 1x24 jam tidak menyerahkan diri. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved