Pamdal Monas Diprotes Pengunjung karena Pintu Kecil Hanya Dibuka Sampai Sore

Banyak pengunjung yang mengeluhkan karena di saat malam hari, mereka tak lagi bisa keluar dari pintu yang sama.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Petugas Pamdal Monas saat mengawasi pintu masuk pejalan kaki yang dibuka dari hari Jumat sampai Minggu sejak pukul 05.00 hingga 17.00. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, GAMBIR -- Pengunjung Monas memang mengapresiasi dibukanya pintu kecil di dua titik, yani di dekat Stasiun Gambir dan Jalan Medan Merdeka Utara.

Namun, petugas pengamanan dalam (Pamdal) Monas menyatakan pihaknya juga mendapatkan komplain yang lain dari masyarakat.

Seorang petugas Pamdal Monas, Agus menyatakan pintu pejalan kaki dibuka dari hari Jumat sampai Minggu sejak pukul 05.00 hingga 17.00.

Meski begitu, banyak pengunjung yang mengeluhkan karena di saat malam hari, mereka tak lagi bisa keluar dari pintu yang sama.

"Banyak yang ngeluh, pas masuk siang hari dari pintu pejalan kaki masih dibuka. Pas mau pulang malan hari sudah gak bisa karena pintu kecil sudah ditutup jam 5 sore," ujar Agus di pintu Monas Timur, Sabtu (11/11).

Petugas Pandal lain bernama Irwan mengatakan bahwa ia mengkhawatirkan dibukanya pintu pejalan kaki berpotensi maraknya parkir liar dan PKL yang masuk kawasan Monas.

"Makanya kami berjaga disini, dibantu Satpol PP di luar pintu. Karena takutnya di luar pintu malah banyak PKL sama parkir liar," ungkap Irwan.

Mereka berdua mengharapkan apabila memang pintu pejalan kaki di dua titik harus dibuka, bisa disesuaikan penutupannya dengan jam operasional Monas agar pengunjung tak mengeluhkan hal tersebut kepada mereka.

"Kalau bisa ya (pintu) ditutupnya jam 10 malam juga sama seperti jam tutup Monas. Kami kasihan juga sama mereka kalau berputar lagi ke IRTI misalnya pintu kecil sudah ditutup jam 5 sore," ujarnya.

Kemudian, sosialisasi berupa spanduk diharapkan juga bisa dipasang di kedua titik tersebut agar informasi terkait pembukaan dan penutupan pintu pejalan kaki bisa tersebar luas dan menyebabkan masyarakat memahami kebijakan tersebut. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved