Suwandi Bunuh PRT Hamil yang Dihamilinya Tanpa Rencana karena Ditagih Bayar Utang Rp 5 Juta
Tidak berencana pembunuhannya karena pelaku spontan membunuh, saat ditagih utang Rp 5 juta oleh korban.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Namun, setelah berhuhubungan badan, cekcok keduanya terjadi.
Penyebabnya, Samsiah menagih uang Rp 5 Juta miliknya yang dipinjam Suwandi.
Sebelumnya, Suwandi mengaku menjalin asmara dengan Samsiah sejak April 2017 lalu.
Ia mengaku, sudah cukup sering berhubungan badan dengan Samsiah, yang sebenarnya sudah bersuami dan tinggal di Cianjur.
Bahkan, kandungan dimana Samsiah hamil adalah hasil hubungannya dengan pelaku.
"Iya, dia hamil sama saya," kata Suwandi di Mapolresta Depok, Rabu.
Ia mengaku, mengenal Samsiah sudah sekitar enam bulan yang berawal dari telepon salah sambung.
"Dia salah sambung nelpon saya. Terus sering ngobrol," katanya.
Setelah itu Suwandi mengajak Samsiah bertemu April 2017.
Sejak saat itu, mereka menjalin asmara dan Suwandi cukup sering menemui Samsiah di rumah majikannya bahkan berhubungan badan di sana.
Karena sudah sangat dekat Suwandi mengaku beberapa kali meminjam uang ke Samsiah, hingga jumlahnya Rp 5 Juta.
"Untuk bayar sewa bengkel, sudah dua bulan gak bayar, sebulannya dua juta," kata Suwandi yang memiliki usaha bengkel di Pasar Minggu. Sisanya kata dia untuk modal bengkel.
Pembunuhan kata Suwandi berawal saat Samsiah meneleponnya Minggu (5/11/2017) dan mengajak bertemu di rumah majikannya yang saat itu sedang sepi. "Katanya kangen, jadi ngajak ketemuan," katanya.
Saat bertemu mereka sempat berhubungan badan sebelum Suwandi membunuh Samsiah.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui sebelum Suwandi membunuh Samsiah (40) pekerja rumah tangga yang ditemukan tewas di rumah majikannya seorang Rektor Unamed, di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (5/11/2017), keduanya sempat berhubungan badan di kamar lantai atas.