Senin, 13 April 2026

Kasus Dugaan KDRT, Polisi Periksa Ustaz Ahmad Al Habsyi

Ustaz Ahmad Al Habsyi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penulis: |
TRIBUNNEWS.COM
Ustaz Al Habsyi dan istrinya, Putri Aisyah Aminah 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Ustaz Ahmad Al Habsyi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa psikis Putri Aisyah Aminah, istrinya.

Ahmad Al Habsyi didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 11.35 WIB.

Dia memakai baju lengan panjang berwarna biru, celana panjang, dan peci berwarna hitam.

Baca: Try Sutrisno: Kita Tidak Pernah Perang Agama

"Saya sebagai warga negara yang baik (memenuhi panggilan). Didampingi teman-teman pengacara Sandy cs," tutur pria berusia 37 tahun itu, kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).

Dia mengaku berada dalam keadaan sehat, sehingga dapat menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah," kata ayah lima anak tersebut.

Baca: Status Gunung Agung Diturunkan Jadi Siaga, Radius Daerah Bahaya Jadi Enam Kilometer

Ini pertama kali Al Habsyi diperiksa aparat kepolisian. Seharusnya, dia diperiksa pada pekan lalu, namun dia berhalangan hadir karena berada di luar kota.

"Harusnya minggu lalu, saya keluar kota," tambahnya.

Ustaz Al Habsyi dilaporkan kepada aparat kepolisian oleh istrinya, Putri Aisah Aminah.

Diduga sudah melakukan KDRT psikis kepada istrinya tersebut.

Langkah poligami secara diam-diam yang dilakukan Al Habsyi disinyalir membuat istrinya tertekan.

Ingin cerai 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved