Jumat, 10 April 2026

DPRD DKI Minta Kepala BKD Berjihad Angkat Ribuan Pegawai Kontrak Jadi PNS

Willian menilai, moratorium penerimaan CPNS DKI oleh Menpan RB terhadap DKI Jakarta terlalu luas.

Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf
Agus Suradika, Kepala BKD DKI Jakarta 

WARTA KOTA, GAMBIR - DPRD DKI meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Agus Suradika 'berjihad' mengangkat ribuan pegawai kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu berkali-kali didorong anggota Dewan dari Komisi A, dalam rapat pendalaman KUA-PPAS APBD 2018, Selasa (7/11/2017) dan Rabu (8/11/2017).

Paling utama yang didorong untuk diangkat jadi PNS adalah 1.500 pegawai tidak tetap (PTT) di Satpol PP, dan wartawan di Beritajakarta.com yang berada di bawah Dinas Kominfotik Pemprov DKI.

Baca: Izin Usaha Habis Sejak September 2017, Alexis Harus Segera Tutup

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan, Kepala BKD bersama dua pimpinan instansi itu mesti 'berjihad' mendatangi Menpan RB dan meminta kebijakan.

"Minta dicabut moratoriumnya sebagian lah," kata William ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (9/11/2017).

Willian menilai, moratorium penerimaan CPNS DKI oleh Menpan RB terhadap DKI Jakarta terlalu luas. Bukan CPNS baru dari jalur penerimaan berdasarkan formasi Menpan RB saja yang dimoratorium, CPNS dari jalur PTT ikut juga ikut terkena moratorium.

Baca: Orang dengan Masalah Kejiwaan Ini Ludahi Petugas Dinas Sosial dan Rusak Mobil Polisi

"Kalau pemikiran saya, seharusnya yang dari jalur pegawai tidak tetap (PTT) tak perlu terkena moratorium," ucap William.

Sebab, imbasnya membuat PTT menjadi terkatung-katung dan tak jelas hidupnya. PTT di Satpol PP yang kini masih ada, merupakan mereka yang menandatangani kontrak pada 2006 silam.

"Coba pikirkan, mereka ini berarti sudah 15 tahun jadi pegawai tidak tetap. Usianya sudah banyak yang lewat kepala 3. Kan sulit kalau harus cari kerja di luar," papar William.

Baca: Anies Baswedan: Tanpa Izin, Maka Semua Kegiatan di Alexis Ilegal

Pemprov DKI mesti menghargai pengabdian para PTT Satpol PP dan berusaha maksimal mengangkatnya jadi PNS.

"Kalau sudah PTT, itu berarti tinggal selangkah lagi jadi PNS. Hanya perlu jadi CPNS, lalu naik ke PNS," jelas William.

Apalagi, Pemprov DKI kini sedang kekurangan PNS akibat moratorium Menpan RB yang aktif sejak 2012 lalu dan belum dicabut sampai kini.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved