Minggu, 12 April 2026

Orangtua Angela Lee Tidak Mau Bantu Hutang 25 Miliar

"Ibunya juga tidak mau bantu. Saya juga bingung kepada kedua orangtuanya itu lepas tangan," ucapnya.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angela Lee usai jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017). 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO‬‬

WARTA KOTA, PERMATA HIJAU -- Permasalahan yang diderita Artis peran Angela Lee (30) rupanya tidak semudah untuk membalikan telapak tangan.

Ketika dirinya sedang menghadapi hutang piutangnya yang mencapai Rp. 25 Miliar, rupanyaa sang suami tidak bisa membantunya dan juga menggugat cerai.

Tidak sampai disitu, kedua orangtua Angela juga tidak mau membantu menyelesaikan permasalahan anaknya yang sudah cukup rumit.

"Kita sudah menghampiri kedua orangtua Angela, tetapi mereka semua lepas tangan. Kita samperin ayahnya Angela, dia tidak mau membantu menyelesaikannya," kata Henry Indraguna ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).

Henry menambahkan, sang ayah pun diminta untuk memberikan dukungan moral dan juga semangat kepada Angela, agar memiliki semangat yang tinggi menyelesaikan masalahnya sendiri.

"Ibunya juga tidak mau bantu. Saya juga bingung kepada kedua orangtuanya itu lepas tangan," ucapnya.

Mengenai kronologis dari hutang piutang yang dilakukan Angel, Henry Indraguna menjelaskan bahwa Angel bermula meminjam uang kepada R sebesar Rp. 45 Miliar dengan bunga 4-7 persen setiap satu minggu.

"Tetapi Angel sudah mengembalikannya sebesar Rp. 43 Miliar dengan 600 kali transaksi," ungkap Henry.

Kemudian, Angel juga meminjam uang kepada S sebesar Rp. 115 Miliar, dan sudah dilunasi sekitar Rp. 103 Miliar dan juga uang administrasi sebesar Rp. 176 juta dan bunga sebesar Rp. 4 Miliar.

"Sudah dibayar nyicil dengan sebanyak 126 transaksi. Tapi, S melaporkan Angel ke Polres Yogyakarta, Jawa Tengah dengan pasal penipuan dan penggelapan," tuturnya.

"Angela dipaksa untuk menyerahkan rumahnya atau diambil secara paksa. Rumah diserahkan dan dibuat nota penjualan sebesar Rp. 1,4 Miliar. Setelah itu mobilnya diambil paksa disitu sebesar Rp. 246 juta. Uang endorse ditungguiin, begitu masuk langsung diambil," sambungnya.

Tekanan besar diterima Angela dari S untuk segera melunasi hutangnya. Sehingga, Angela melakukan gali lobang tutup lobang, yang meminjam uang kepada orang lain yang disarankan oleh S.

"Ditambah lagi angela dikasih tau dan diajari sm S, cari hutang untuk bayar hutang dia. Angela ditekan, akhirnya Angela cari hutang dengan jumlah 1 M di transfer ke S," jelasnya.

Menurut Henry, Angel sangat ketakutan dan salah jalan, sehingga 40 tas dari reseller yang ingin dijual, akhirnya digadai ke D sebesar Rp. 7 Miliar sampai Rp. 8 Miliar.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved