Diteror Hutang, Kontrak Kerja Angela Lee Diputus oleh Manajemen Televisi
Angela bingung harus menggantikan hutang dengan cara bagaimana, dikarenakan pekerjaannya pun diputus akibat reseller yang ia hutangi
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTA KOTA, PERMATA HIJAU -- Permasalahan yang diderita Artis peran Angela Lee (30) rupanya tidak semudah mengembalikan telapak tangan untuk menyelesaikannya.
Hutang Rp. 25 Miliar yang sudah ditumpuk, akibat kenaifannya yang ingin membesarkan bisnis jual beli tas Mewah yang ia lakukan sejak 2012-2016.
Ingin membesarkan bisnisnya, Angela pun menerima pinjaman uang dengan bunga yang cukup besar, pada tahun 2016 lalu.
Berusaha untuk menutupi hutangnya, rupanya rezeki atau pekerjaan Angela pun tertutup, akibat teror yang dilakukan oleh penagih hutangnya saat ini.
"Jadi yang anggota reseller tas itu meneror sampai ke manajemen televisi yang menawarkan aku bekerja. Kontrak aku yang sudah disepakati lima tahun itu diputus gitu aja," kata Angela Lee ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Angel mengaku menandatangani kontrak kerja selama lima tahun dengan manajemen televisi Senin dua minggu lalu, yang kemudian Senin satu minggu lalu diputus begitu saja.
"Aku kaget. Karena alasan putus kontrak kerja karena memang orang manajemen itu dapat teror dari reseller tas mewah itu," ucapnya.
Lanjut Angela, ia bingung harus menggantikan hutang dengan cara bagaimana, dikarenakan pekerjaannya pun diputus akibat reseller yang ia hutangi.
"Yah aku bingung ini mau gimana lunasinnya. Kalau enggak di putus, yah aku kan sudah ada pegangan menggantikan hutang ini meski di cicil," ujar Angela Lee.
Mengenai kronologis dari hutang piutang yang dilakukan Angel, Henry Indraguna menjelaskan bahwa Angel bermula meminjam uang kepada R sebesar Rp. 45 Miliar dengan bunga 4-7 persen setiap satu minggu.
"Tetapi Angel sudah mengembalikannya sebesar Rp. 43 Miliar dengan 600 kali transaksi," ungkap Henry.
Kemudian, Angel juga meminjam uang kepada S sebesar Rp. 115 Miliar, dan sudah dilunasi sekitar Rp. 103 Miliar dan juga uang administrasi sebesar Rp. 176 juta dan bunga sebesar Rp. 4 Miliar.
"Sudah dibayar nyicil dengan sebanyak 126 transaksi. Tapi, S melaporkan Angel ke Polres Jogjakarta, Jawa Tengah dengan pasal penipuan dan penggelapan," tuturnya.
"Angela dipaksa untuk menyerahkan rumahnya atau diambil secara paksa. Rumah diserahkan dan dibuat nota penjualan sebesar Rp. 1,4 Miliar. Setelah itu mobilnya diambil paksa disitu sebesar Rp. 246 juta. Uang endorse ditungguiin, begitu masuk langsung diambil," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171106sedang-terlilit-hutang-angela-lee-diceraikan-suami_20171106_203439.jpg)