Operasi Zebra
Banyak Pejabat di Tangerang Terjaring Operasi Zebra
"Saat operasi, banyak juga kendaraan PNS dan anggota DPRD Kota Tangerang yang melanggar. Hingga hari ini sekitar 12 kendaraan kami tindak,"
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
WARTA KOTA, TANGERANG -- Pelanggaran lalu lintas masih didapati dalam giat Operasi Zebra yang digelar oleh jajaran Polrestro Tangerang.
Lebih ironisnya lagi mereka yang terjaring dalam razia ini merupakan para pejabat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakasat Polrestro Tangerang, AKP Gunanto.
Ia menjelaskan pihaknya telah menjaring para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang melanggar pada Operasi Zebra pada hari ini.

"Saat operasi, banyak juga kendaraan PNS dan anggota DPRD Kota Tangerang yang melanggar. Hingga hari ini sekitar 12 kendaraan kami tindak," ujar Gunanto, Jumat (3/11/2017).
Menurutnya pelanggaran yang kerap dilakukan para pejabat publik itu kebanyakan dari pemasangan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan.
"Kebanyakan pelanggaran pada pelat nomor. Ada yang diganti warna, ada yang dipakai kaca mika gelap dan ada juga pelat nomor yang bisa dibolak - balik," ucapnya.
Ia mengungkapkan pemasangan pelat nomor pada kendaraan Dinas itu telah melanggar Undang - undang Nomor 22 tahun 2009, tentang penyesuaian penomoran pelat.
"Dan adapula pemakaian sirine atau lampu yang serupa dengan polisi kami suruh copot di tempat. Itu juga kebanyakan dilanggar oleh pejabat - pejabat," kata Gunanto.
Gunanto mengimbau kepada para PNS dan anggota DPRD Kota Tangerang agar dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Karena ketika di jalan, semua harus patuh pada peraturan lalu lintas yang berlaku," tuturnya.
Sehingga giat operasi zebra yang dilakukan pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan, TNI dan Satpol PP itu, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan.
"Dalam razia ini 60 persen kami lakukan penindakan dan 40 persen teguran," papar Gunanto. (*)