Alexis Bayar Pajak Rp 30 Miliar per Tahun, Anies Baswedan: Kami Ingin Uang Halal

Pihak pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis mengaku membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar per tahun.

Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana tempat bersantai yang disekat dengan tirai lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017) siang. 

Belum lagi dengan desain interior yang menambah kesan cantik dan elegan dari bangunan kamar.

Terdapat bebatuan di antara lantai yang dipijak para pengunjung.

Ditambah lagi ada tanaman hias yang semakin menambah kesan asri di dalam ruangan.

Bahkan kamar dengan kategori eksklusif terdapat fasilitas bath tub di dalamnya.

Sementara fasilitas lainnya seperti tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain.

Sementara di kamar lainnya memiliki konsep yang berbeda satu dengan sebelumnya.

Kamar tersebut memiliki ukuran yang lebih dan tidak memiliki bath tub di dalamnya.

Sofa pun tidak ada di dalam kamar tersebut.

Namun ketika menyusuri sebuah lorong, ada anak tangga menuju ke lantai bawah.

Sayangnya para pewarta tidak bisa mengakses karena dijaga oleh pihak keamanan.

Petugas tersebut hanya mengatakan bahwa yang ada di lantai bawah sedang dalam proses renovasi.

Fasilitas kamar dengan bath tub di dalamnya dikenakan biaya Rp 400.000 per jam.

Sementara untuk kamar lainnya yang tidak memiliki bath tub Rp 300.000 per jam.

Jumlah itu belum termasuk Rp 180.000 untuk massage.

Tak semua dicabut 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved