Pabrik Petasan Terbakar
Hanya Bermodalkan Resi, Surnah Bekerja di Pabrik Petasan
Bermodalkan selembar resi, Surnah diterima bekerja di pabrik petasan, walau usianya tergolong masih belia.
WARTA KOTA, TANGERANG-Surnah (14), buruh di bawah umur yang tewas mengenaskan dalam tragedi kebakaran di pabrik petasan, Kosambi, Kabupaten Tangerang bekerja hanya bermodalkan selembar resi.
Tuti (35), sang ibunda menuturkan bagaimana buah hatinya ini dapat bekerja di pabrik yang baru beroperasi sekitar dua bulan ini. Awalnya putri semata wayangnya itu diajak oleh tetangganya untuk bekerja di pabrik tersebut.
"Tetangga ngajak anak saya kerja, terus dia (Surnah) mau," ujar Tuti saat ditemui Warta Kota di rumah duka, Salembaran Raya, Desa Belimbing RT 04 / RW 16 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/10/2017).
Bahkan dengan mudah gadis berusia 14 tahun ini masuk kerja tanpa embel-embel persyaratan yang ditentukan.
"Dia mau kerja, katanya dari pada nganggur. Soalnya anak saya cuma lulusan SD," ucapnya.
"Masuk kerja ke pabrik itu syaratnya cuma ngasih resi aja, anak saya juga lagi ngurusin resinya. Tapi tetep langsung boleh bisa kerja," kata Tuti.
Tuti mengungkapkan resi yang diurus oleh Surnah merupakan sebagai surat keterangan atau dokumen sementara pengganti KTP.
"Anak saya memang belum punya KTP, umurnya aja masih 14 tahun," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ibunda-surnah_20171028_153102.jpg)