Tukang Seblak Sawangan yang Ditusuk Pegawainya, Sudah Pulang dari Rumah Sakit

Penjual seblak yang ditusuk pegawainya sendiri, Selasa (24/10/2017) lalu, sudah boleh pulang dari rumah sakit.

Penulis: Budi Sam Law Malau |

 WARTA KOTA, DEPOK -- Yopi Ridwan (41), penjual seblak yang ditusuk rahang dan kepalanya oleh pegawainya sendiri,  Zulkarnaen (21), di rumahnya sendiri,  Perumahan Wisma Mas, RT 6/10, Kelurahan Cinangka, Sawangan, Depok, Selasa (24/10/2017) lalu, kondisinya kini mulai membaik.

Yopi yang terluka parah, sempat dirawat di RS UIN Ciputat sesaat setelah kejadian. Namun Jumat (27/10/2017), kondisinya makin membaik dan sudah sadarkan diri. Bahkan Yopi sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Hal itu dikatakan Hanifah, istri Yopi kepada Warta Kota, Jumat malam. "Alhamdulilah kondisinya sudah mulai membaik. Suami (saya) sekarang sudah di rumah," kata Hanifah.

Hanifah juga meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa suaminya itu meminta uang ke pelaku untuk memperbaiki motornya yang rusak saat digunakan pelaku karena mengalami kecelakaan. Sebab disebut-sebut hal itulah yang memicu Zulkarnaen melakukan penusukan.

"Suami saya tidak pernah meminta uang kepada pelaku untuk memperbaiki motor. Tapi pelaku yang berinisiatif meminta kepada keluarga pelaku untuk membantu perbaikan motor," kata Hanifah kepada Warta Kota, Jumat.

Hanifah mengaku memiliki bukti percakapan dengan orang tua pelaku, bahwa suaminya tidak pernah meminta uang ke pelaku. "Dan masih banyak lagi yang harus saya jelaskan," katanya.

Selain itu kata Hanifah, pelaku penusukan yang merupakan pegawainya itu baru bekerja bersama suaminya sekitar 2 atau 3 bulan saja dan bukan setahun.

"Pelaku baru bekerja sekitar 2-3 bulan saja sama kami. Kecelakaan yang terjadi saat pelaku memakai motor suami saya pun bukan satu minggu yang lalu, melainkan sekitar 1,5 bulan lalu," kata Hanifah.

Saat itu katanya pelaku bukan hanya terkilir saja di tangannya seperti keterangan kepolisian. "Tetapi jarinya patah, kepala di jahit, dan kaki di jahit. Jadi bukan terkilir," kata Hanifah.

Bahkan kata Hanifah, biaya pengobatan atas luka-luka yang dialami pelaku ditanggung oleh ia dan suaminya.

"Biaya pengobatan pelaku, kami yang menanggungnya," kata Hanifah.

Karenanya ia dan suami tidak habis pikir kenapa pelaki tega menusuk suaminya hingga dirawat intensif di RS UIN Ciputat.

Seperti diketahui Yopi Ridwan, bos seblak ditusuk pegawainya Zulkarnaen saat Yopi sedang menonton televisi sambil tiduran di sofa di rumahnya di Perumahan Wisma Mas, RT 6/10, Kelurahan Cinangka, Sawangan, Depok, Selasa (24/10/2017).

Kapolsek Sawangan Ajun Komisaris Suwardji menuturkan dari hasil penyelidikan dipastikan bahwa penusukan terhadap Yopi terjadi secara spontan dan belum ada bukti dilakukan secara berencana.

"Jadi penusukan terjadi secara spontan, karena saat pelaku meminta uang untuk mengurut tangannya yang kesekian kalinya, korban tidak memberi," kata Suwardji, Rabu (25/10/2017).

Sehingga pelaku menusuk korban 3 kali, saat korban tengah menonton televisi sambil tiduran di sofa di ruang tengah rumah.

Korban mengalami satu luka tusuk di rahang, dan dua luka tusuk di kepala belakang. Ia kemudian dilarikan ke RS UIN Ciputat untuk mendapat perawatan intensif.

Suwardji menuturkan, dari keterangan saksi mata dan pengakuan pelaku, motif penusukan yang dilakukan Zulkarnaen adalah karena dendam dan kesal. "Motifnya adalah dendam dan kesal," kata Suwardji.

Dendam Zulkarnaen tersebut papar Suwardji berawal saat Zulkarnaen meminjam sepeda motor Yopi."Saat itu Zulkarnaen jatuh dan sepeda motor Yopi rusak. Sedangkan Zulkarnaen, tangan kanannya terkilir," kata Suwardi.

Karena sepeda motor yang rusak, Zulkarnaen meminta uang ke orangtuanya di Ujung Pandang untuk memperbaiki motor. "Zulkarnaen pun dikirim uang oleh orangtuanya Rp 700 Ribu untuk memperbaiki motor korban," katanya.

Uang itu lalu diserahkan Zulkarnaen ke Yopi. "Setahu Zulkarnaen, biaya untuk perbaikan motor tidak sampai Rp 700 Ribu. Karenanya Zulkarnaen meminta uang Rp 50 Ribu dari uang sisa itu untuk biaya urut tangannya yang terkilir," kata Suwardji.

Namun sudah beberapa kali diminta, kata Suwardji, Yopi tak juga memberikan uang Rp 50 ribu untuk biaya urut tangan Zulkarnaen.

"Apalagi Zulkarnaen merasa uang itu adalah uang dari orangtuanya. Tapi waktu diminta ke korban, korban selalu bilang besok terus," kata Suwardji.

Akhirnya, Zulkarnaen dendam dan kesal kepada korban. Semuanya memuncak pada Selasa (24/10/2017) dan pelaku yakni Zulkarnaen mengambil pisau dapur di rumah Yopi, dimana selama ini ia tinggal.

Ia kemudian menusuk Yopi tiga kali. Satu tusukan mengenai rahang kanan dan dua tusukan di kepala belakang.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Namun, istri Yopi, Hanifah membantah suaminya enggan memberikan uang ke pegawainya untuk biaya perawatan tangan, yang menjadi pemicu pegawainya dendam.

Sebab kata Hanifah, jangankan uang Rp 50 ribu, biaya perawatan Zulkarnaen atau pelaku, saat jatuh dari motorpun ditanggung ia dan suaminya.

Saat itu katanya jari Zulkarnaen patah serta kepala dan kakinya dijahit.

"Karena dia tinggal di rumah jadi dari pihak RS menghubungi suami karena perlu jaminan. Sebetulnya itu bukan tanggung jawab kita karena kecelakaan diluar jam kerja dan saat itu dia mabuk. Tapi karena rasa kemanusiaan kita tidak biarkan begitu saja dan kami tanggung," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved