Minggu, 19 April 2026

Awas, Pengadangan Pengendara Motor yang Masuk Busway di Pondok Kopi!

Seorang lelaki dengan sebuah stick petugas keamanan di tangannya menghalau setiap pengendara yang hendak menerobos masuk jalur busway.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Fred Mahatma TIS
Warta Kota/Mohamad Yusuf
SEORANG lelaki melakukan aksi pengadangan terhadap para pengendara sepeda motor yang akan menerobos masuk jalur busway di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, arah Pondok Kopi, Senin (9/10/017) pagi. 

Seorang Pria Mengadang Pengendara yang Terobos Jalur Busway Depan Kantor Wali Kota Jaktim

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Seorang melakukan aksi mengadang para pengendara motor yang menerobos masuk jalur busway di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, arah Pondok Kopi, Senin (9/10/2017), sekitar pukul 07.12.

Pengendara yang melintas di Koridor 11 jurusan Pulogebang-Kampung Melayu itu diadang oleh orang berbaju biru putih, celana pendek abu-abu, dan bertopi merah.

Tampak ia juga membawa stick petugas keamanan.

Terlihat setiap pengendara yang hendak menerobos langsung dihalau dan memintanya untuk ke luar jalur.

Para pengendara pun akhirnya memilih untuk menggunakan jalur reguler.

Namun tetap masih ada beberapa pengendara yang nekat menerobos dan berhasil lanjut masuk jalur busway.

Padahal, kondisi arus lalu lintas di ruas jalan itu tidak terlalu padat. Kendaraan pun bisa dipacu dengan kecepatan 20 km per jam.

Banyaknya pengendara yang masuk ke jalur busway justru menyebabkan kemacetan saat ke luar jalur. Yaitu saat hendak masuk flyover Pondok Kopi.

Seperti diketahui, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) terus melakukan sterilisasi jalur busway.

Namun penertiban itu tak dilakukan di seluruh titik. Sementara para pengendara pun hingga kini juga masih minim kesadaran untuk tidak masuk ke jalur busway.

Padahal denda yang diterapkan untuk pelanggar telah ditetapkan, yakni maksimal Rp 500.000.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved