DPRD DKI VS Gubernur DKI
3 Ucapan Gubernur Djarot Jelang Lengser Ini Picu Kemarahan DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terus meruncingkan hubungan dengan DPRD DKI menjelang lengser dari jabatannya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTA, GAMBIR-- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terus meruncingkan hubungan dengan DPRD DKI menjelang lengser dari jabatannya.
Dalam waktu 12 hari ini Djarot akan melepas masa jabatannya.
Inilah beberapa fakta Djarot terus membuat masalah dengan DPRD DKI dan menciptakan situasi politik di Jakarta setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara memanas lagi.
Ini beberapa catatan khusus atas pernyataan Djarot yang bikin heboh itu :
1. Tuduh anggota dewan dalang di balik anggaran siluman Rp 1,8 triliun di APBD Perubahan 2017.
2. Menyebut kenaikan tunjangan DPRD DKI tak wajar.
Baca: Pengamat UI: Djarot Idap Post Power Syndrome Jelang Lengser Gara-Gara Ikuti Gaya Ahok
3. Menyebut bahwa DPRD kini mendapat tunjangan rapat yang besarannya mulai dari Rp 500.000 (untuk anggota), Rp 2 Juta (untuk wakil ketua), dan Rp 3 juta (untuk ketua DPRD).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik, membantah semua ucapan Djarot dengan bukti akurat.
Baca: Anjing Gigit Bocah Lelaki di Perumahan PWI Bogor, Kepala Bocah Luka Parah
Baca: Nikita Mirzani: Ini Cobaan Lagi dari Tuhan Biar Gua Bisa Jadi Orang yang Lebih Sabar
Soal anggaran siluman Rp 1,8 trilliun untuk pembebasan lahan yang ada di Dinas Sumber Daya Air, Taufik menyebut anggaran itu sudah dicoret dalam rapat pembahasan di Komisi D.
Tapi justru muncul lagi setelah anggaran dipegang oleh anak buah Djarot di Dinas Sumber Daya Air.
"Jadi siapa yang memasukkan kalau begitu. DPRD kok yang nyoret," ujar Taufik kepada Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Bahkan kekisruhan ini akhirnya ditengahi Asisten Pembangunan DKI Jakarta, Gamal Sinurat.
Gamal akhirnya mengakui DPRD sudah mencoret dan menyebut Dinas SDA DKI yang terlalu ngotot menganggarkan Rp 1,8 triliun tersebut.
Kemudian soal kenaikan tunjangan DPRD yang dinilai Djarot tak wajar, Taufik menyebut bahwa semua perhitungan didasarkan aturan yang ada di PP No.18 tahun 2017.
"Semua ada disitu perhitungannya," kata Djarot.
Kenaikan tunjangan pun masih terbilang wajar.
Seorang anggota DPRD nantinya akan memperoleh pendapatan menjadi sekitar Rp 77 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 40 juta.
Angka pendapatan anggota DPRD itu masih di bawah pejabat sekelas Kepala Dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian Wakil Ketua DPRD yang jumlahnya hanya 4 orang masing-masing akan memperoleh pendapatan Rp 87 juta dari sebelumnya hanya Rp 57 juta.
Baca: Ini Rincian Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta yang Dipermasalahkan Djarot
Baca: DPRD Tunjukkan Data Ini Biar Djarot Malu Berkoar Ada Tunjangan Rp 3 Juta Setiap Rapat
Lalu Ketua DPRD akan memperoleh pendapatan Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 70 juta dan dipastikan besarannya masih lebih kecil dari Gubernur DKI Jakarta.
"Dimana berlebihannya. Anggota dewan itu sudah 13 tahun tak ada kenaikan tunjangannya" kata Taufik.
Lalu soal Djarot menyebut DPRD kini mendapat tunjangan rapat yang besarannya mulai dari Rp 500.000 (untuk anggota), Rp 2 Juta (untuk wakil ketua), dan Rp 3 juta (untuk ketua DPRD), Taufik tegas-tegas membantah hal itu.
"Mana ada tunjangan rapat, ngawur sajam lihat saja aturannyab dan lihat juga di APBD Perubahan 2017 deh Pak Djarot," ketus Taufik.
Dan hasilnya memang tak ada tunjangan rapat sebesar yang dituduhkan Djarot.