Hutang Retribusi Pedagang Jalan Cengkeh Sebesar Rp504 Juta
Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan saat ini pihaknya sedang mengejar retribusi pedagang Jalan Cengkeh
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
WARTA KOTA, TAMANSARI -- Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan saat ini pihaknya sedang mengejar retribusi pedagang Jalan Cengkeh.
Pasalnya, ratusan pedagang banyak yang belum membayarkan retribusi selama bertahun-tahun.
Diketahui, ada 272 pedagang yang belum membayarkan retribusinya. Sehingga, jika belum membayarkan maka mereka tidak diizinkan berdagang di Lenggang Jakarta.
"Hutangnya itu Rp 504 juta dari 272 pedagang," kata Sylviana kepada Warta Kota, Kamis (28/9).
Dia menjelaskan pedagang diharapkan bisa membayarkan kewajibannya. Jika punya hutang Rp 1 juta dan dibayarkan maka bisa mendapatkan kios.
"Kalau lebih dari itu tidak bisa. Harus yang Rp 1 juta terus dibayarkan," ungkap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Eldi Andi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Freddy Setiawan meninjau kesiapan Lenggang Jakarta Cengkeh, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (28/9).
Karena peresmian Lenggang Jakarta Cengkeh akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Diketahui, saat ini para pedagang sedang dilakukan pengundian terhadap kios yang mereka akan tempati.
Namun, para pedagang harus melunasi retribusi pajak yang selama ini belum dibayarkan.
"Kami disini hanya untuk mengecek kesiapan Lenggang Jakarta Jalan Cengkeh," kata Eldi Andi, Kamis (28/9).
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menegaskan kepada kontraktor PT Jaya Konstruksi untuk menyelesaikan pembangunan. Seperti listrik dan air harus masuk sebelum diresmikan.
"Nanti diresmikan pada tanggal 5 Oktober," ungkap dia.
Harus bayar restribusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170928pedagang-lenggang-jakarta-cengkeh-harus-bayar-hutang-retribusi1_20170928_162459.jpg)