Sabtu, 25 April 2026

Penyeludupan Sabu-sabu dan Ekstasi dari Malaysia Kerap Transaksi Malam Hari

Para pelaku ini lagi-lagi mengunakan jalur laut dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

Editor: Murtopo
Joko Supriyanto
Badan Narkotika Nasional berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika yang akan dikirimkan ke Indonesia dari Malayasia. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 139.692 gram sabu-sabu dan 42.500 butir ekstasi berhasil diamankan. 

CAWANG-WARTA KOTA - Badan Narkotika Nasional kembali berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika yang akan dikirimkan ke Indonesia dari Malayasia.

Setidaknya dari pengungkapan tersebut sebanyak 139.692 gram sabu-sabu dan 42.500 butir ekstasi berhasil diamankan.

Tidak hanya itu tiga pelaku juga berhasil diamankan MH, MS, dan IB. 

Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.

Misalnya IB berperan sebagai pengendali, sedangkan MH dan MS bertugas sebagai kurir.

Sekali pengiriman puluhan juta berhasil dikantungi oleh mereka. 

"Setiap satu kilogram , para pelaku diberi upah Rp 10 juta. Jadi tinggal dikalikan saja besaran upah yang mereka dapat jika mengirim sampai ratusan kilo narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjenpol Budi Waseso, Rabu (27/9/2017).

Para pelaku ini lagi-lagi mengunakan jalur laut dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

Menurut Buwas, perairan Indonesia merupakan akses favorit mereka menyelundupkan narkoba.

Transaksi biasanya dilakukan pada malam hari. Sekitar pukul 02.00- 05.00 wib pagi.

Pengungkapan tersebut ketika BNN mendapatkan laporan dari warga jika adanya penyelundupan narkotika.

Selanjutnya petugas langsung menuju lokasi yag dituju, dan benar saja sebuah kapal boat jenis Oscadon terdampar di pesisir pantai Ujung Curam, Kuala Gelumpang, Kuta Bijai, Aceh Timur. 

"Kapal itu kosong karena pelaku sudah mengetahui kalau kami datang. Makanya mereka bergegas kabur," katanya.

Namun berbekal informasi didapat MH dan MS berada di kawasan Blang Mangat, Aceh Utara.

Bergegas pihaknya bertolak ke lokasi yang dimaksud. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved