Rabu, 22 April 2026

Jonru Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jonru seharusnya menghadiri pemeriksaannya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Murtopo
Tribunnews.com
Jonru Ginting (baju putih) diapit anggota Polres Sikka dari Pelabuhan Lorens Say, Pulau Flores, Jumat (26/5/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut bahwa aktivis media sosial, Jonru Ginting tidak menghadiri pemeriksaannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ).

Jonru seharusnya menghadiri pemeriksaannya  atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Dimana ia telah dilaporkan sebanyak tiga laporan.

"Kami tunggu. Kami periksa kan belum datang. Nanti kami agendakan kembali," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).

Argo pun mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Jonru.

Terutama perihal rencana kepergian Jonru untuk umrah.

"Saya nggak dengar infonya. Nanti kami cek agenda pemanggilan kembali," katanya.

Seperti diketahui, Jonru telah dilaporkan sebanyak tiga laporan.

Laporan pertama dilakukan oleh  pengacara bernama Muannas Al Aidid ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017). Atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kemudian, yang kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, ke di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara.

Lalu yang ketiga,  Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017)).

Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah. menyasar kliennya. Yaitu menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI.(*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved