Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Cecar Kepala BPOM soal Pengawasan Keamanan Program MBG

Taruna mengungkapkan kekecewaannya terhadap alokasi dana untuk dukungan program strategis nasional

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris (Kompas.com-Adhyasta 

Ringkasan Berita:
  • DPR kritik BPOM soal pengawasan pangan program MBG setelah hampir 1.000 anak keracunan.Legislator soroti lemahnya pengawasan dan belum wajibnya sertifikasi dapur SPPG.
  • BPOM juga dikritik karena porsi belanja pegawai dinilai tidak ideal.
  • BPOM berdalih keterbatasan anggaran menghambat pengawasan optimal

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris mencecar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar terkait lemahnya pengawasan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta,  Senin (20/4/2026).

Kritik keras tersebut muncul setelah data menunjukkan hampir 1.000 anak menjadi korban keracunan makanan sepanjang April 2026, padahal BPOM sebelumnya telah ditugaskan mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Sebetulnya hari ini saya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pak Kepala BPOM karena di rapat

Baca juga: Hippindo Yakin Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat Program MBG

yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di SPPG-SPPG," kata Charles Honoris.

Politikus PDI-Perjuangan ini mempertanyakan penyebab insiden medis yang terus berulang dialami oleh para siswa penerima manfaat program pemerintah tersebut hingga hari ini.

"Apa yang menyebabkan masih terjadi keracunan sampai hari ini?" kata Charles.
Charles menyoroti dugaan minimnya keterlibatan BPOM dalam setiap kebijakan MBG, termasuk belum adanya kewajiban sertifikasi bagi dapur-dapur operasional yang terkesan didirikan secara terburu-buru.

 

"Bahkan saya sampaikan kalau perlu dapur-dapur SPPG itu harus memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum bisa diizinkan beroperasi, tapi kan ternyata tidak. Seperti kejar target untuk mendirikan dapur sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tutur Charles.

Selain masalah operasional, legislatif juga menyoroti rasio belanja pegawai BPOM yang mencapai 54 persen dari total anggaran Rp 1,95 triliun, yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

"Ini sangat tidak sehat, ini bukan good governance. Guideline dari World Bank belanja pegawai tidak boleh lebih dari 20 persen atau bahkan 30 persen," imbuh Charles.

Charles kemudian melontarkan interupsi untuk memastikan apakah otoritas pengawas obat dan makanan tersebut sudah melakukan pengujian sampel secara preventif di lapangan.

"Bukan pascakejadian tapi prakejadian. Artinya secara random Badan POM mendatangi SPPG-SPPG, mengambil sampel gitu untuk ngetes apakah yang disajikan itu layak, aman, gitu? Pernah enggak dilakukan itu? Masuk enggak dalam programnya Badan POM?" kata Charles.

Menanggapi cecaran tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa besarnya tugas pokok dan fungsi yang diberikan negara tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini.

"Namun kenyataannya sesuai dengan anggaran yang tersedia sebetulnya sudah kita cukupi dengan anggaran yang sebelumnya. Namun dalam kenyataannya terdapat proses efisiensi yang tentu saja kita perlu adjust," kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM.

Taruna mengungkapkan kekecewaannya terhadap alokasi dana untuk dukungan program strategis nasional ini yang dinilai sangat minim bagi lembaga sekelas BPOM.

"Dan sampai detik ini anggaran yang Rp 675 miliar belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya," kata Taruna.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved