Dishub Tangsel Beri Peringatan Larangan Parkir di Belakang ITC BSD
"Besok jika masih seperti ini akan kita lakukan tindakan," kata Kabid Angkutan Dishub Tangsel, Ponco Budi Santoso.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Alija Berlian Fani
WARTA KOTA, SERPONG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasang tanda peringatan di larang parkir di belakang ITC BSD, Serpong.
"Besok jika masih seperti ini akan kita lakukan tindakan," kata Kabid Angkutan Dishub Tangsel, Ponco Budi Santoso dihadapan awak media, termasuk Warta Kota, saat ditemui di Ruko Malibu belakang ITC BSD, Senin (25/9/2017).
Menurutnya penertiban ini dilakukan karena sudah ada laporan dari pemiliki ruko yang merasa terganggu dengan pakiran kendaraan di pinggir jalan.
Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, nampak pinggir jalan digunakan sebagai tempat parkir baik itu motor maupun mobil. Jalanan yang seharusnya bisa digunakan tiga jalur jadi hanya satu jalur.
Rencanya kedepan, jalanan ini akan dibuka untuk umum sehingga tidak boleh ada kendaraan yang terparkir secara sembarangan.
"Ini dilakukan supaya ruko-ruko di sini lebih hidup dan bisa jadi jalur alternatif juga," jelasnya. (M9)