Ingin Punya Mobil Rampasan dari Koruptor? Sebanyak 22 Paket Rampasan KPK Dilelang 22 September
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang 22 paket barang sitaan KPK pada 22 September 2017 di JCC Senayan Jakarta.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang 22 paket barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 September 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Lelang barang rampasan ini menurut rencana akan digelar di Ruang Cendrawasih JCC Senayan Jakarta dan dilakukan dalam empat sesi sejak pukul 13.30 WIB.
Baca: Jika Mobil Lelang Ngga Ada Suratnya, Bagaimana?
"Ada 22 paket dari KPK. Itu semua kasus-kasus yang baru inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan memang setelah inkracht itu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis.
Barang rampasan yang akan dilelang meliputi berbagai merek mobil, telepon seluler dan tas.
Paket barang yang akan dilelang di antaranya rampasan dari mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh yang menjadi kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) Heru Sulaksono dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang.
Barang-barang itu meliputi satu mobil Volkswagen Golf tahun 2011 warna silver bernilai jaminan Rp32 juta dengan harga awal Rp131,682 juta lengkap dengan STNK dan BPKB.
Kemudian satu mobil Volkswagen Beetle Automatic tahun 2012 warna putih dengan nilai jaminan Rp70 juta dan harga awal Rp297,75 juta juga lengkap dengan STNK dan BPKB.
Baca: Berapa Biaya Mengurus Surat Mobil yang Dilelang? Simak yuk!
Selanjutnya ada mobil Honda CRV 2.4 Automatic tahun 2008 warna abu-abu tua metalik dengan nilai jaminan Rp20 juta dan harga awal Rp76,66 juta berikut STNK.
Serta satu mobil Honda Civic FD2 2.0 tahun 2008 warna abu-abu metalik dengan nilai jaminan Rp16 juta dan harga awal Rp78,735 juta berikut STNK-nya.
Ada juga satu mobil Jaguar XJL 3.0 VG AT tahun 2013 warna hitam metalik dengan nilai jaminan Rp260 juta dan harga awal Rp1,14 miliar berikut STNK.
Satu mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 warna hitam dengan nilai jaminan Rp100 juta dan nilai awal Rp436,82 juta sudah lengkap dengan STNK.
Di samping itu ada barang rampasan dari mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam kasus korupsi penerimaan suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
Barang rampasan itu berupa tiga paket barang yang di antaranya berupa lima telepon selular (satu Samsung putih model GT-19300, satu Iphone 5 biru, satu Samsung hitam model GT-EI 205T, satu Blackberry hitam dan satu Samsung hijau) dengan nilai jaminan Rp1 juta dan harga awal Rp2,953 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kpk_20170920_061534.jpg)