Minggu, 19 April 2026

Bahaya Pil PCC

1,2 Juta Pil PCC siap Edar Digeberebak Mabes Polri di Rumah Distributor Surabaya

Proses penggeledahan dipimpin langsung Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto.

Surya
Polisi menggeledah rumah distribusi obat PCC di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo, Surabaya, Selasa (19/9/2017). 

WARTA KOTA, BOGOR - Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Surabaya, Selasa, (19/9/2017) dini hari.

Penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo ini berhasil menyita 1,2 juta pil PCC siap edar.

Proses penggeledahan dipimpin langsung Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto.

Penggeledahan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni pada pagi hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB berupa pemeriksaan awal rumah serta penyegelan.

Penggeledahan kedua dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB berupa penyitaan barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.

Tak hanya dari Mabes Polri, penggeledahan terhadap rumah yang disewa seseorang atas nama Harioko Setiawan ini juga diikuti jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, aparatur keluarahan Mulyorejo, hingga jajaran RT maupun RW setempat.

Usai proses penggeledahan, rumah tersebut telah disegel menggunakan garis polisi.

Sumber: Surya
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved