Minggu, 19 April 2026

BERITA FOTO: Beginilah Suasana Sidang Narkoba Axel Matthew Thomas

Axel Matthew Thomas menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa

Penulis: |
Warta Kota/Nur Ichsan
Axel Matthew Thomas saat menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa, Kamis (14/9). 

WARTA KOTA, TANGERANG -- Axel Matthew Thomas menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa, Kamis (14/9).

Dalam perkara ini Axel Matthew Thomas didampingi pengacara, Amin Zakaria SH.

Sementara itu Jeremy Thomas ayah dari Axel sedang menceritakan kegiatan anaknya selama dalam tahanan yaitu aktif membuat disain pakaian.

Seperti diketahui Axel ditangkap pihak kepolisian karena diketahui telah melakukan transaksi pembelian narkoba jenis Happy Five dengan mentransfer sejumlah uang. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Axel Matthew Thomas saat menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak  terdakwa, Kamis (14/9).
Axel Matthew Thomas saat menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa, Kamis (14/9). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Axel Matthew Thomas saat menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak  terdakwa, Kamis (14/9).
Axel Matthew Thomas saat menjalani sidang kasus narkoba yang melibatnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa, Kamis (14/9). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Jeremy Thomas, ayah dari Axel, sedang menceritakan kegiatan anaknya selama dalam tahanan yaitu aktif membuat disain pakaian.
Jeremy Thomas, ayah dari Axel, sedang menceritakan kegiatan anaknya selama dalam tahanan yaitu aktif membuat disain pakaian. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved