Tarif Tol Jagorawi Naik, Sopir Angkot Trayek Ciawi-Citeureup Terjengkang Nasibnya

Sopir trayek 02A yang rutenya melintas di ruas Tol Jagorawi ini keberatan dengan tarif Rp 6.500 jarak jauh dekat yang diterapkan PT Jasa Marga.

Tribun Bogor
Sopir angkot Ciawi-Citeureup, Kabupaten Bogor mengeluhkan perubahan tarif tol Jagorawi. 

WARTA KOTA, BOGOR - Kenaikan tarif Tol Jagorawi dikeluhkan para sopir angkutan jurusan Ciawi-Citeureup-Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Sopir trayek 02A yang rutenya melintas di ruas Tol Jagorawi ini keberatan dengan tarif Rp 6.500 jarak jauh dekat yang diterapkan PT Jasa Marga.

"Tadinya jarak dekat itu cuma bayar seribu rupiah, sekarang jauh dekat tarifnya sama Rp 6.500, ini kan jauh banget kenaikannya," ujar Sarman salah satu sopir angkot saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (13/9/2017).

Dia mencontohkan, saat membawa penumpang dari Ciawi menuju Citeureup tidak semua penumpang turun di Citeurup, namun ada juga yang turun di sekitaran Bellanova sehingga ia harus terlebih dahulu keluar dari Tol Sentul Selatan.

"Otomatis saya harus kelur tol dulu bayar Rp 6.500 buat nurunin satu penumpang, terus masuk tol lagi dengan tarif yang sama. Babak belur kita," kata dia.

Padahal, sambungnya, ongkos sekali naik angkot perpenumpang cuma 7.000 sekali jalan.

"Kalau bayar Rp 7.000, kami sopir cuma dapet Rp 500, makanya kadang kami para sopir minta kebijaksanaan penumpang jika turun di belanova atau Cibinong," kata dia.

Namun, ia tetap menerapkan tarif normal seharga Rp 7.000 dari Ciawi menuju Citeureup.

"Istilahnya sekarang ini kami makin kejepit, untuk cari buat setoran sajah udah susah apalagi buat kasih makan anak istri dirumah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terhitung mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari Sistem Transaksi terbuka dan tertutup menjadi Sistem Transaksi terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), diberlakukan.

Selanjutnya, transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan.

Siaran pers PT Jasa Marga (Persero) Tbk dijelaskan, sistem transaksi saat ini (eksisting) adalah, sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Taman Mini/Dukuh dengan sistem pentarifan tol merata, sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Cibubur dengan sistem pentarifan tol merata dan sistem Transaksi tertutup ruas Simpang Susun Cimanggis s.d Bogor/Ciawi (sesuai asal tujuan) dengan sistem pentarifan tol proporsional Sedangkan pasca perubahan sistem transaksi, sistem transaksi berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang sampai dengan Ciawi.

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan, tarif tol perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:

Asal dan Tujuan Perjalanan: Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi Besarnya Tarif Tol :

- Gol. I : Rp. 6.500
- Gol. II : Rp. 9.500
- Gol. III : Rp. 13.000
- Gol. IV : Rp. 16.000
- Gol. V : Rp. 19.500

Adapun pemberlakuan perubahan sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol. (Damanhuri)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved