Raffi Ahmad Ternyata Sembunyikan Mobil Mewahnya
Rumah Raffi Ahmad di Green Andara Residence di Cilandak, Jakarta Selatan didatangi polisi dan petugas pajak, Selasa (22/8/2017).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTA KOTA, CILANDAK -- Rumah Raffi Ahmad di Green Andara Residence di Cilandak, Jakarta Selatan didatangi polisi dan petugas pajak, Selasa (22/8/2017).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Paggara dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI (BPRD), Edy Marsudi memimpin langsung operasi itu.
Rumah Raffi didatangi lantaran berdasarkan data BPRD Raffi dan keluarganya yang beralamat sama menunggak pembayaran pajak 10 kendaraan bermotor.

Terdiri dari 5 mobil dan 5 sepeda motor. Beberapa diantaranya mobil mewah.
Saat tiba petugas berhadapan dengan rumah Raffi yang kosong.
Rumah itu berada di hoek berbentuk 'L', tanpa pagar dengan taman berhias gazebo dan mainan anak. Rindang dengan pepohonan dan VW kombi serta vespa kuno dijadikan hiasan di depan rumah.
Hanya ada 2 mobil yang parkir depan rumah saat petugas datang, sebuah CRV bernomorpolisi D 30 NAZ dan Vellfire B 17 RFI.
Mobil-mobil lain yang ada di daftar tunggakan pajak BPRD DKI tak ada di rumah.
Security perumahan elit itu lekas menjadi sibuk begitu polisi dan petugas pajak tiba.

Beberapa diantaranya sibuk menanyakan surat tugas ke Kombes Halim Paggara.
"Kami punya surat tugasnya. Kami datang karena ada tunggakan pajak disini. Setiap warga negara wajib membayar pajak mereka," kata Halim ke security yang mukanya lekas pucat begitu Halim bicara dengan datar.
Petugas sempat kebingungan lantaran tak ada 1 pun orang yang bisa ditanya terkait keberadaan mobil-mobil mewah Raffi yang ada di daftar tunggakan BPRD.
Ke 10 kendaraan Raffi yang masuk daftar tunggak pajak, antara lain Maserati Granturismo yang belum dibayar pajaknya sejak 2016.
Toyota Alphard, Fortuner dan Honda CRV yang juga menunggak pajak sejak Februari, April dan Juni 2017.